Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ketua PBNU: Pengurus NU Harus Mundur jika Terlibat Politik Praktis

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 Januari 2024 01:03 1:03 am
Ahmad
Dipublikasikan 16 Januari 2024 01:03
Bagikan
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat menutup forum R20 ISORA di Hotel Park Hyatt, Jakarta, Senin (27/11/2023). (Foto: NU Online/Suwitno)
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf mengungkapkan, bahwa Pengurus Nahdlatul Ulama mulai dari tingkat Pusat maupun Daerah, harus mengundurkan diri dari kepemimpinan di organisasi NU, jika turut terlibat dalam politik praktis.

Hal itu diungkapkan Yahya Cholil Staquf, seusai acara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pj. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, di Ballroom KH. Hasyim Asyari. Lt. 3 Gedung Kantor PWNU Jawa Timur. Jl. Masjid Al Akbar No. 9 Surabaya, pada Senin (15/1/2024).

“Yang penting pertama, kalau dia menjadi anggota Tim resmi, dia harus non aktif. Kalau dia menjadi calon legislatif atau calon apapun, kalau dia mandataris, dia harus mengundurkan diri,” tuturnya.

Ditegaskan pula oleh Yahya, bahwa yang bersangkutan juga tidak diperkenankan membawa NU sebagai lembaga atau organisasi, untuk kepentingan politik. “Dan tidak boleh menggunakan NU sebagai lembaga organisasi. Gak boleh mengatasnamakan NU gak boleh,” imbuhnya.

Pergantian PWNU

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Usai acara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pj. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur,  Yahya Cholil Staquf juga menegaskan, bahwa penggantian KH. Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jatim tidak ada kaitannya dengan isu dukung mendukung pada Pemilihan Presiden (Pilplres) 2024.

“Sudah sering saya jelaskan ya, alasannya organisatoris, internal, ini bukan yang pertama kali, sudah pernah dilakukan, bukan hanya di tingkat PW ditingkat PP dulu juga pernah,” tegasnya.

“Kalau orang mau menghubung hubungkan dengan masalah yang lain silahkan saja, yang jelas ini masalah organisatoris internal dan tidak perlu dibesar besarkan,” imbuhnya.l

Sementara itu, Pj. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau akrab disapa Gus Kikin mengaku tidak membicarakan perihal Pilpres, pada kegiatan penyerahan SK tersebut.

“Tidak, tidak, tidak ada! (pembahasan Pilpres) yang penting konsolidasi dulu, soal itu nanti lah,” ucapnya.

Disisi lain, Kikin, akan menjabat sebagai Pj. Ketua PWNU Jatim hingga diselenggarakannya Musyawarah Wilayah NU Jawa Timur yang rencananya akan digelar pada bulan Maret 2024 mendatang.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineNUPBNUPengurus Besar Nahdlatul Ulamapolitik praktisYahya Cholil Staquf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Gelar Pertemuan Nasional Lintas Agama untuk Pemilu Damai
Tulisan selanjutnya Amerika Tembak Jatuh Roket Anti-Kapal dari Wilayah Houthi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?