Hidayatullah.com– Perintah pemusnahan sperma yang dibekukan dikeluarkan di negara bagian Queensland, Australia, setelah hasil audit oleh lembaga pengawas menemukan hampir setengah dari sampel fertilitas yang diambil berisiko mengalami misidentifikasi alias rawan tertukar.
Misidentifikasi ini menimbulkan risiko kesalahan informasi genetika dan catatan medis, serta memperbesar peluang terjadinya inses tidak disengaja.
Queensland merupakan salah satu negara bagian Australia di mana industri IVF atau bayi tabung terbesar berada. Namun, belakangan semakin banyak terjadi gugatan malpraktik.
Menurut data pemerintah, satu dari enam pasangan di Australia menghadapi kesulitan untuk memiliki keturunan, dan banyak dari mereka semakin bergantung pada donor untuk bisa hamil.
Ombudsman bidang kesehatan di Queensland belum lama ini bergerak memeriksa sektor bisnis bernilai jutaan dolar itu. Hasilnya, ditemukan sejumlah masalah besar sistemik berkaitan dengan kualitas dan keselamatan bagi konsumen, donor dan anak atau bayi yang dihasilkan.
Laporan ombudsman itu menyebutkan 42% sperma donasi, sel telur yang dititipkan dan embrio yang dihasilkan lewat proses IVF atau bayi tabung, memiliki masalah identifikasi dan ketertelusuran atau bahasa mudahnya kemungkinan tertukar atau rawan tertukar. Masalah yang ditemukan antara lain Klinik IVF salah merekatkan label pada sperma donor dan sel telur dan embrio, atau menempatkannya di tempat yang di bawah standar laboratorium sehingga kualitasnya menurun.
Ditemukan pula kasus-kasus di mana pasien menuding klinik IVF tidak memberikan informasi yang jelas tentang kondisi medis donor sperma atau sel telur (misal kemungkinan memiliki kelainan genetik atau penyakit turunan tertentu), salah mengidentifikasi sel telur dan embrio, serta keliru atau tertukar memakai sperma yang salah. Sehingga terjadi beberapa kasus di mana orangtua memiliki anak-anak dari ayah biologis yang berbeda-beda (karena sperma yang dipakai tertukar).
Ombudsman meminta supaya semua klinik fertilitas memusnahkan semua material donor yang disimpan yang tidak sesuai dengan standar identifikasi.
Tidak jelas berapa banyak sampel sperma donor yang harus dimusnahkan. Namun, ombudsman mengatakan jumlahnya ribuan. Sampel sperma yang dibekukan sebelum tahun 2020 dikategorikan sebagai “risiko tinggi” karena belum memenuhi ketentuan terbaru “saksi ganda”, di mana harus ada pernyataan dua profesional IVF yang menyaksikan dan menyatakan bahwa sampel diberi label yang benar.
Anastasia Gunn, seorang ibu yang menggugat sebuah klinik fertilitas di Queensland, mengaku tidak terkejut dengan hasil temuan ombudsman tersebut. Dia mengatakan kepada Guardian Australia bahwa pada 2014 dia mendapatkan sperma donor yang keliru.
“Mengerikan sekali membayangkan berapa banyak pasien yang tanpa sadar mengandung anak dari sperma yang keliru,” ujarnya, seperti dikutip Guardian Australia Selasa (2/7/2024).
“Mengapa klinik-klinik itu tidak memeriksa ulang ketika mereka membuat manusia? Dampak dari kesalahan ini bertahan selama beberapa generasi,” imbuhnya.*