Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pelancong Malaysia Bawa 4 Kg Kokain Dibui Seumur Hidup di Dubai

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 Desember 2024 08:50 8:50 am
Ama Farah
Dipublikasikan 17 Desember 2024 08:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan Pidana Dubai menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan kemudian akan dideportasi atas seorang pelancong asal Malaysia yang kedapatan membawa 4 kilogram kokain.

Pria Malaysia tersebut dinyatakan bersalah membawa narkoba melalui Bandara Internasional Dubai. Lelaki berusia 37 tahun itu ditangkap pada 13 Juli 2023, saat bepergian dari Brazil lewat Lisbon dan Dubai menuju Kuala Lumpur, lansir Khaleej Times Senin (16/12/2024).

Petugas pabean di bandara menaruh curiga terhadap orang itu setelah dia tampak gugup dan kesulitan berjalan. Dia kemudian diminta untuk menunjukkan paspor sebelum diarahkan ke ruang pemeriksaan, di mana tas dan barang bawaannya diperiksa.

Petugas menemukan dua paket terbungkus plastik berisi bubuk berwarna putih yang disembunyikan di bagian bawah dan atas tasnya.

Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bubuk putih itu adalah kokain dengan berat total 4.193,5 gram.

Baca Juga

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Selama pemeriksaan, pria itu mengakui bertemu dengan seseorang di Brazil yang memintanya untuk membawa tas tersebut ke Malaysia dengan imbalan $500.

Dia mengklaim tidak mengetahui apa isi tas dan hanya diberitahu bahwa tas tersebut berisi “barang berharga” dan diminta untuk dibawanya guna menghindari pajak.

Namun, pengadilan tidak mempercayai klaim terdakwa, sebab berdasarkan dari berat paket dan cara barang itu disembunyikan mengindikasikan bahwa pria itu mengetahui apa yang dibawanya.

Di persidangan terdakwa menyatakan dirinya tidak bersalah, mengaku dia tidak memiliki tujuan untuk menyelundupkan narkoba dan sama sekali tidak mengetahui perihal barang haram tersebut.

Pengadilan menolak semua pembelaannya berdasarkan bukti-bukti yang ada, termasuk keterangannya di persidangan, laporan forensik dan keterangan petugas yang menangkapnya.

Di dalam putusannya, pengadilan mengatakan bahwa berdasarkan UU yang berlaku di Uni Emirat Arab, pasal pidana narkoba diterapkan meskipun terhadap kasus penumpang transit apabila barang ilegal itu sudah berada di dalam wilayah negara itu.

Hal yang memberatkan dalam kasus ini antara lain terdakwa secara sadar menyetujui untuk membawa dan menyembunyikan barang haram itu dalam perjalannya dan mendapatkan imbalan atas tindakannya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dubaiKokainMalaysiaUni Emirat Arab
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI: Bercanda dalam Ceramah Boleh, tapi Tetap Ada Etika 
Tulisan selanjutnya Senyum Paman Khaled Terbawa Hingga Ajal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Ragam

Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi

Ragam
4 September 2026 17:26
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

3 September 2026 10:23
Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

2 September 2026 21:40
Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

2 September 2026 20:21
Berita

Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

2 September 2026 20:16
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?