Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Dua Terpidana Bom Bali 2002 Dipindah dari Penjara Guantanamo ke Malaysia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 Desember 2024 22:02 10:02 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 19 Desember 2024 22:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Dua terpidana bom Bali 2002 dipindahkan dari penjara Amerika Serikat di Guantanamo ke Malaysia, setelah menyatakan bersedia untuk memberikan kesaksian memberatkan kepada otak serangan yang menewaskan 202 orang tersebut.

Mohammed Farik bin Amin dan Mohammed Nazir bin Lep mendekam di penjara Guantanamo sejak 2006 dan sudah dikembalikan ke Malaysia, setelah mengaku bersalah atas dakwaan-dakwaan berkaitan dengan peristiwa Bom Bali 2002. Mereka sudah berada di Malaysia dan akan menjalani proses rehabilitasi sebelum dikembalikan ke masyarakat, lapor media pemerintah seperti dilansir The Guardian Kamis (19/12/2024).

Jaksa mengatakan keduanya selama bertahun-tahun bekerja dengan Encep Nurjaman, alias Hambali, seorang warga Indonesia pemimpin Jemaah Islamiyah. Keduanya membantu Nurjaman mengelakkan kejaran aparat menyusul pemboman tanggal 12 Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang di dua tempat hiburan malam di Bali, kata aparat Amerika Serikat.

Dalam pernyataan hari Rabu (18/12/2024), Departemen Kehakiman AS mengatakan kedua pria tersebut direpatriasi ke Malaysia dan di depan majelis hakim pengadilan militer AS mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk pembunuhan yang melanggar hukum perang, dengan sengaja menyebabkan cedera tubuh yang serius, konspirasi, dan perusakan harta benda yang melanggar hukum perang.

Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Razarudin Husain mengatakan, kedua pria itu akan menjalani proses rehabilitasi, lapor kantor berita Bernama. “Setiap orang berhak untuk mendapatkan kesempatan kedua, dan Kepolisian Diraja Malaysia akan memastikan mereka mendapatkannya,” kata Razarudin, seraya menambahkan keduanya dalam kondisi baik dan sehat.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

“Mereka sangat bersyukur kembali ke rumah dan akhirnya berkumpul kembali dengan keluarganya. Meskipun demikian, Kementerian Dalam Negeri sudah memerintahkan mereka untuk menjalani proses asesmen dan tahap rehabilitasi komprehensif sebelum kembali berintegrasi di masyarakat,” papar Razarudin.

Bin Amin dan Bin Lep mengajukan pernyataan bersalah atas dakwaan konspirasi dan beberapa tuduhan lain pada bulan Januari. Pemindahan mereka ke Malaysia dilakukan setelah keduanya memberikan kesaksian yang akan dipakai di masa depan oleh jaksa untuk mendakwa Nurjaman, terduga otak Bom Bali 2002, kata Pentagon dalam pernyataan hari Rabu (18/12/2024).

Nurjaman saat ini masih berada di Guantánamo menunggu proses sidang pra-peradilan pada bulan Januari 2025 dalam kasus Bom Bali 2002 dan sejumlah serangan lain.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatBom Bali 2002GuantanamoMalaysia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mulai 2025, Kota Terbesar Kedua Italia Berlakukan Larang Merokok di Tempat Umum
Tulisan selanjutnya Ratusan Hakim di Spanyol Desak Pemerintah Sanksi Netanyahu dan ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?