Hidayatullah.com– Kongres AS mengesahkan Donald Trump sebagai pemenang pilpres 2024 dan akan dilantik sebagai presiden Amerika Serikat pada tanggal 20 Januari.
Para legislator menghitung dan mengesahkan suara dari Electoral College pada hari Senin (6/1/2025).
“Donald J Trump dari negara bagian Florida, memperoleh 312 suara. Kamala D. Harris dari negara bagian California memperoleh 226 suara,” kata Wakil Presiden Kamala Harris di hadapan anggota parlemen yang berkumpul setelah penghitungan suara tuntas, lansir The Guardian.
Di Amerika Serikat, wakil presiden di dampingi ketua (juru bicara) Kongres AS bertugas untuk mengumumkan hasil pemilihan presiden. Pengumuman tersebut selalu digelar pada tanggal 6 Januari dan pelantikan presiden digelar pada tanggal 20 Januari, setelah pemilihan umum digelar pada sekitar bulan November tahun sebelumnya.
Proses perhitungan dan pengumuman hasil pemilu hari Senin itu dilakukan dengan pengawalam ketat oleh pasukan keamanan, karena bayangan buruk peristiwa kerusuhan 6 Januari 2021 yang diharapkan tidak terulang kembali.
Pagar logam ditempatkan sejauh ratusan meter dari gedung US Capitol dan di sekeliling halamannya, membuat tempat itu hanya dapat diakses melalui pos pemeriksaan yang dijaga oleh petugas polisi berseragam.
New York Police Department memperkuat patroli di sekitar gedung parlemen Amerika Serikat tersebut, dengan barisan mobil-mobil kepolisian tampak bersiaga di kawasan itu.
Tim-tim tambahan berseragam US Capitol Police juga dikerahkan untuk memeriksa identitas orang-orang di pintu masuk.Semua proses tersebut, yang berlangsung di area kompleks US Capitol, berlangsung cepat tanpa ada kerusuhan dan penangkapan.
Mike Pence, yang menjabat sebagai wakil presiden semasa periode pertama Donald Trump di Gedung Putih, memuji Wakil Presiden Kamala Harris yang dengan mulus mengumumkan peralihan kekuasaan tersebut padahal Harris sendiri merupakan pihak yang kalah.
Proses peralihan kekuasaan kali ini sangat berbeda jauh dengan tahun 2021 ketika Mike Pence sebagai wakil presiden kala itu mengumumkan kemenangan Joe Biden atas Donald Trump.
Sebagaimana diketahui, Trump kala itu menyuruh para pendukungnya untuk mengepung dan menyerbu US Capitol guna membatalkan pengesahan hasil pemilu 2020 yang dimenangkan oleh Joe Biden. Trump juga mendesak Mike Pence untuk mengembalikan hasil perhitungan suara Electoral College ke masing-masing negara bagian, meskipun Pence sebagai wakil presiden tidak memiliki kewenangan untuk itu.
Dalam kekacauan tersebut, tidak kurang dari 1.500 orang pendukung Donald Trump yang melakukan kerusuhan di US Capitol ditangkap.
Trump berjanji akan membebaskan sebagian dari orang-orang yang terlibat kerusuhan 6 Januari itu setelah dirinya resmi dilantik sebagai presiden AS untuk periode kedua.*