Hidayatullah.com—Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menilai wacana Presiden Amerika Serikat, Donald Trumpuntuk merelokasi warga Gaza ke Indonesia sama saja membiarkan pendatang haram ‘Israel’ mengurangi penduduk Gaza sebagai pemilik asli tanah Palestina.
“Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apapun dari siapapun maupun rencana dalam bentuk apapun terkait sebagian dari 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah satu upaya rekonstruksi pasca konflik di Gaza,” kata Jubir Kemlu, Rolliansyah Soemirat dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).
Roy ini menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia menghindari spekulasi tentang isu tersebut tanpa adanya informasi yang jelas.
“Saya juga perlu tegaskan bahwa Indonesia tetap tegas dalam posisinya bahwa segala upaya untuk memindahkan warga gaza tidak dapat diterima upaya untuk mengurangi penduduk gaza hanya akan mempertahankan pendudukan ‘Israel’ atas wilayah Palestina,” ujarnya.
“Dan sejalan dengan strategi yang lebih besar, yang bertujuan mengusir orang Palestina dari Gaza sebuah hal yang selama ini kita tolak,” tutur dia menegaskan.
Pemerintah RI berharap gencatan senjata di Gaza harus menjadi momentum untuk memulai dialog dan negosiasi guna mewujudkan solusi dua negara atau two state solution sesuai dengan hukum internasional, sebuah solusi yang bukan datang dari bangsa Palestina sendiri. disepakati.
Sebelum ini, Donald Trump mewacanakan akan merelokasi dua juta penduduk Gaza ke Indonesia.*