Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kantor Pos Hong Kong Hentikan Layanan Pengiriman Paket ke Amerika Serikat

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 April 2025 15:13 3:13 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 17 April 2025 15:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kantor Pos Hong Kong akan menghentikan layanan pengiriman paket barang kecil ke Amerika Serikat setelah Washington mengumumkan rencana pemberlakuan tarif atas parsel kecil yang dikirim dari kota tersebut.

Pemerintah AS pimpinan Trump mengumumkan akan mengakhiri pengecualian bea cukai yang mengizinkan paket bernilai kecil dari Hong Kong masuk ke AS tanpa pajak, dengan mengenakan tarif sebesar 120% mulai bulan Mei. Peraturan pengecualian memperbolehkan parsel bernilai kurang dari $800 yang dikirim ke AS untuk tidak dikenai pajak.

Pernyataan pemerintah mengatakan Hong Kong Post tidak akan memungut tarif atas nama Washington, dan akan menghentikan layanan paket non-surat (paket barang) yang pengirimannya lewat laut pada hari Rabu. Paket lewat udara masih akan dilayani terakhir pada 27 April.

“Untuk mengirim barang ke AS, masyarakat di Hong Kong diharuskan membayar biaya selangit dan tidak masuk akal akibat tindakan AS yang tidak masuk akal dan suka mem-bully,” kata pemerintah Hong Kong, seperti dilansir Associated Press Rabu (16/4/2025).

Dengan kebijakan baru itu, Kantor Pos Hong Kong hanya memberikan layanan tujuan ke AS hanya pengiriman berupa dokumen atau surat.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Meskipun dikenal sebagai kota pelabuhan internasional, Hong Kong terjebak di tengah pertikaian dagang antara Amerika Serikat dan China.

Bekas koloni Inggris tersebut, yang kembali ke kekuasaan China pada tahun 1997, sebenarnya memiliki kebijakan perdagangan dan bea cukai yang berbeda dari China daratan, berdasarkan semi-otonomi yang diberikan oleh Beijing usai dilepas Inggris. Namun, Washington mulai memperlakukan Hong Kong sebagai bagian dari China daratan setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional pada tahun 2020 di kota bisnis itu, dan pemerintahan Trump menerapkan tarif 145% yang dikenakan pada impor China.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatHong Kongpostarif
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mengenang Syekh Ahmad Nahrawi, Ulama Indonesia yang Terkenal di Mesir
Tulisan selanjutnya Libanon Tangkap Orang Palestina Terkait Penembakan Roket ke Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?