Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kantor Pos Hong Kong Hentikan Layanan Pengiriman Paket ke Amerika Serikat

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 April 2025 15:13 3:13 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 17 April 2025 15:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kantor Pos Hong Kong akan menghentikan layanan pengiriman paket barang kecil ke Amerika Serikat setelah Washington mengumumkan rencana pemberlakuan tarif atas parsel kecil yang dikirim dari kota tersebut.

Pemerintah AS pimpinan Trump mengumumkan akan mengakhiri pengecualian bea cukai yang mengizinkan paket bernilai kecil dari Hong Kong masuk ke AS tanpa pajak, dengan mengenakan tarif sebesar 120% mulai bulan Mei. Peraturan pengecualian memperbolehkan parsel bernilai kurang dari $800 yang dikirim ke AS untuk tidak dikenai pajak.

Pernyataan pemerintah mengatakan Hong Kong Post tidak akan memungut tarif atas nama Washington, dan akan menghentikan layanan paket non-surat (paket barang) yang pengirimannya lewat laut pada hari Rabu. Paket lewat udara masih akan dilayani terakhir pada 27 April.

“Untuk mengirim barang ke AS, masyarakat di Hong Kong diharuskan membayar biaya selangit dan tidak masuk akal akibat tindakan AS yang tidak masuk akal dan suka mem-bully,” kata pemerintah Hong Kong, seperti dilansir Associated Press Rabu (16/4/2025).

Dengan kebijakan baru itu, Kantor Pos Hong Kong hanya memberikan layanan tujuan ke AS hanya pengiriman berupa dokumen atau surat.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Meskipun dikenal sebagai kota pelabuhan internasional, Hong Kong terjebak di tengah pertikaian dagang antara Amerika Serikat dan China.

Bekas koloni Inggris tersebut, yang kembali ke kekuasaan China pada tahun 1997, sebenarnya memiliki kebijakan perdagangan dan bea cukai yang berbeda dari China daratan, berdasarkan semi-otonomi yang diberikan oleh Beijing usai dilepas Inggris. Namun, Washington mulai memperlakukan Hong Kong sebagai bagian dari China daratan setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional pada tahun 2020 di kota bisnis itu, dan pemerintahan Trump menerapkan tarif 145% yang dikenakan pada impor China.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatHong Kongpostarif
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mengenang Syekh Ahmad Nahrawi, Ulama Indonesia yang Terkenal di Mesir
Tulisan selanjutnya Libanon Tangkap Orang Palestina Terkait Penembakan Roket ke Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?