Hidayatullah.com–Kemunculan aliaran sesat dalam masyarakat sepertinya tidak pernah berhenti dan jera. Puluhan orang dari perwakilan ormas Islam Jum’at (7/9/2012) melaporkan Thoriqoh Qodiriyyah wan Naqsabandiyah sebuah aliran Islam kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jabar.
Dalam laporannya yang dibacakan Andi Mulya selaku Ketua Gerakan Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat (Gapas) Cirebon menjelaskan bahwa ajaran Thoriqoh Qodiriyyah wan Naqsabandiyah yang dipimpin Tarkum dinilai telah menyebarkan dan mengajarkan Islam secara sesat dan menyesatkan.
Menurut hasil investigasinya, thoriqoh yang beralamat di Desa Dukuh Kec.Kapetakan Kabupaten Cirebon ditemukan beberapa kejanggalan. Antara lain sang pimpinan thoriqoh yakni Tarkum (50) mengaku sebagai Rasulullah dan Imam Mahdi dan meyakini adanya kawin roh.
“Kawin roh adalah ajaran bahwa Tarkum secara otomatis telah melakukan nikah secara rohani dengan pengikutnya (jama’ahnya) yang perempuan sehingga boleh melakukan hubungan suami istri,”papar Andi.
Selain itu menurut Andi ,Tarkum juga mengaku telah melakukan Isra’ Mi’raj dan telah bertemu langsung dengan Allah SWT untuk menerima wahyu. Kegiatan Isra’ Mi’raj sendiri menurut pengakuan Tarkum bisa dilakukan kapan saja dia mau.
“Ajaran sesat lainnya sudah kita tulis dan bisa dipelajari,”ujarnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Somad (45) yang hadir dalam kesempatan tersebut sebagai saksi sekaligus mantan pengikut Thoriqoh Qodiriyyah wan Naqsabandiyah. Somad yang mengaku telah menjadi pengikut toriqoh selama 12 tahun tersebut mengaku banyak menemukan keganjilan dan penyimpangan dari ajaran Islam yang sesungguhnya.
“Pak Tarkum dalam pengajian terkadang tanpa berpedoman pada kitab dan menafsirkan Al Qur’an semaunya sendiri seperti peristiwa Nuzulul Qur’an setiap bulan Ramadhan selalu turun di rumahnya,”ujar Somad yang keluar tahun 2011.
Sementara itu Direktur Intelejen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Jabar Kombes Pol.M.Syamsul Hidayat yang menerima laporan tersebut mengatakan pihaknya akan segera mempelajari laporan tersebut dan meneruskan kepada atasannya.
“Kami sangat mengapreasiasi dan menghargai laporan bapak-bapak sekalian.Langkah bapak-bapak ini sudah tepat kami mengucapkan terima kasih,namun bukan wewenang polisi untuk menyatakan aliran atau ajaran tersebut sesat atau tidak.Kita akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan langkah dan penanganan selanjutnya,”ujarnya.
Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat melalui ormas Islam agar tetap menjaga situasi kondusif,aman,tenang dan tidak menghakimi sendiri yang bisa menimbulkan tindakan anarkis.Menurutnya jika terjadi tindakan anarkis maka yang rugi adalah masyarakat khususnya umat Islam sendiri.
Sementera itu keterangan yang dihimpun hidayatullah.com menyebutkan bahwa Tarkum selaku pimpinan toriqoh tersebut saat ini tengah menjalani proses hukum dengan dakwaan pelecehan seksual yang dilakukannya kepada beberapa perempuan yang ikut dalam jemaatnya.
Dalam tuntutannya, elemen ormas Islam menginnginkan agar Tarkum bisa dijerat hukum dengan pasal penodaan dan penistaan agama.
“Kita akan upayakan agar yang bersangkutan bisa dijerat hukum dengan mengacu pada PNPS No.1 tahun 1965 tentang penodaan dan penistaan agama,”ujar Suryana Nurfatwa dari Pagar Aqidah (Gardah) kepada hidayatullah.com.*