Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Marinir Amerika Dihukum Penjara 7 Tahun karena Kejahatan Seksual di Okinawa

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 Juni 2025 20:33 8:33 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 24 Juni 2025 20:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan Distrik Naha di Jepang hari Selasa (24/6/2025) menjatuhkan hukuman penjara tujuh tahun atas seorang anggota marinir Amerika Serikat pelaku kejahatan seksual di Okinawa tahun lalu.

Lance Cpl Jamel Clayton, 22, menyerang seorang wanita berusia 20-an tahun, mencekiknya dari belakang dan berusaha memperkosanya, kata pengadilan.

Kasus ini hanya satu dari deretan kasus kejahatan seksual yang melibatkan personel militer Amerika Serikat yang ditempatkan di Kepulauan Okinawa, tempat di mana lebih dari setengah dari 54.000 tentara AS yang ditugaskan di Jepang berada.

Tahun lalu saja, ada empat kasus serangan seksual yang dilaporkan melibatkan tentara AS di Okinawa, termasuk kasus anggota US Air Force Brennon Washington, yang dihukum lima tahun penjara pada Desember 2024 karena menculik dan memperkosa anak perempuan di bawah umur.

Pihak jaksa menuntut supaya Clayton — yang mengaku tidak bersalah — diganjar hukuman 10 tahun, menurut media seputar berita militer AS Stars and Stripes seperti dilansir BBC.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Saat menjatuhkan hukuman, hakim Kazuhiko Obata menggambarkan serangan yang dilakukan Clayton sebagai “kejam”, karena wanita itu dicekik selama satu hingga dua menit, lapor Stars and Stripes.

Menurut kantor berita Kyodo, korban mengalami luka pada kedua matanya yang membutuhkan waktu dua pekan untuk sembuh.

Kejahatan-kejahatan sebelumnya yang dilakukan oleh tentara Amerika memicu kemarahan dan protes oleh penduduk lokal di Okinawa.

Penentangan warga setempat terhadap pangkalan AS tidak hanya terbatas pada kasus kriminal, tetapi juga pada kebisingan yang ditimbulkan pesawat dan polusi.

Telah ada upaya untuk memindahkan pangkalan AS ke wilayah Okinawa yang penduduknya lebih jarang, tetapi mayoritas penduduk setempat menginginkan pangkalan AS ditiadakan sama sekali.

Akan tetapi, menurut para pakar, aliansi militer Jepang dengan AS terlalu kuat untuk menutup pangkalan tersebut. Tokyo membutuhkan Washington untuk menghadapi sejumlah tantangan, seperti ancaman dari China dan Korea Utara.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatJepangKejahatan SeksualmarinirOkinawa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBB Pindahkan Sejumlah Staf Internasional dari Iran
Tulisan selanjutnya Islamic Book Fair: Upaya Menjaga Literasi Ummat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?