Hidayatullah.com—Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 telah banyak melakukan ekstra judicial killing (pembunuhan tanpa melalui mekanisme pengadilan, red). Aksi operasi Densus juga telah banyak membuat banyak korban kasus terorisme terdhalimi, demikian kesimpulan pada “Halaqah Islam dan Peradaban” yang diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD Jawa Timur disampaikan oleh Tim Pembela Muslim (TPM), Achmad Michdan.
“Bubarkan Densus 88 karena telah banyak melakukan ekstra judicial killing,” ujar Achmad Michdan dalam talk show bertema “Demokrasi biang Terorisme, Khilafah Solusinya,” hari Ahad (27/01/2013) di hall Mina Pondok Asrama Haji Surabaya itu.
Acara ini dihadiri tidak kurang lebih 600 peserta dari berbagai kalangan. Antusiasme peserta talk show direpresentasikan banyaknya pertanyaan yang berkembang menanyakan kejanggalan-kejanggalan di setiap kejadian operasi pemberantasan terorisme di Indonesia.
Menurut peserta, baik di level dunia semisal kejanggalan tragedi WTC 9/11 yang digunakan sebagai legitimasi AS untuk menginvasi Iraq dan Afghanistan. Termasuk di Indonesia yang jelas-jelas menunjukkan bahwa banyaknya peristiwa terorisme sebagai “by design” dan sarat intervensi asing. Global War On Terrorism (GWOT) pada hakekatnya Global War On Islam (GWOI).
Selain Achmad Michdan, hadir pula Mohammad Ismail Yusanto selaku Jubir HTI dan Harun Musa, Ketua HTI DPD Jawa Timur.
Dalam forum itu akhirnya disepakati untuk memberikan advokasi terhadap saudara-saudara Muslim yang menjadi korban dugaan terorisme terutama keluarga korban di tengah upaya perjuangan penegakkan syariah sebagai pengganti dari demokrasi yang telah melahirkan banyak tindakan terorisme oleh negara dan diperkuat oleh undang-undang atau aturan produk legislatif yang berpihak pada asing.*/kiriman LS HTI Jatim