Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita dari Anda

Dr. Khalif Muammar: “Toleran Saja Tak Cukup, Mesti Menerima Kebenaran”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Desember 2015 13:45 1:45 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Desember 2015 13:38
Bagikan
Dr. Khalif Muammar A. Harris
Bagikan

Hidayatullah.com–Wacana pluralisme agama masih terus menjadi problem tersendiri bagi umat beragama di Indonesia, khususnya umat Islam.

Klaim-klaim tentang kesamaan transendensi agama-agama terus berupaya menisbikan batas tegas antaragama sehingga terjadi kerancuan dan pendangkalan akidah.

Kaum pluralis masih saja meyakini bahwa semua agama sama benarnya dan kesemuanya sama-sama jalan yang sah menuju Tuhan.

Demikian disampaikan Dr. Khalif Muammar A. Harris, Profesor Madya di Centre for Advanced Studies on Islam, Science and Civilisation (CASIS) Universiti Teknologi Malaysia Kuala Lumpur, dalam INSISTS Special Forum yang digelar Institute for The Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS) Sabtu 12 Desember 2015 di Kalibata Jakarta Selatan.

Menurut Khalif, yang sejatinya pluralisme agama tidak menjanjikan keharmonisan dan kedamaian, dan sebagai teori dan falsafah yang pengamalannya belum lama dan teruji.

Baca Juga

Puluhan Murid SPI Jakarta Angkatan ke-13 Dinyatakan Lulus  
Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga
Hidayatullah Samarinda Dirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Outbound Seru di TSOT  Prigen Pasuruan
Tutup Dauroh, Pesantren Hidayatullah Kupang Berbagi Bingkisan Ramadhan Kepada Warga non-Muslim Sekitar

“Selain itu tidak pernah terbukti berhasil mewujudkan keharmonisan dan kedamaian, di negara-negara Barat sekalipun yang giat mencanangkannya,” ujar Khalif.

Di hadapan puluhan peserta diskusi bertajuk “Menjawab Gagasan Pluralisme Agama”, penulis buku Islam dan Pluralisme Agama inipun mengkritisi toleransi semu yang dibangun di atas pondasi pluralisme agama. Karena hal tersebut tidak meniadakan eksklusifitas agama-agama lain. Sebagai buktinya, tetap terjadi upaya-upaya massif pemurtadan terhadap umat Islam.

Oleh karena itu, toleransi tidak cukup untuk menghadirkan keharmonisan dan kedamaian.Toleransi tidak harus bermakna berkompromi dalam perkara yang prinsip sehingga membenarkan sesuatu yang salah.

“Biarlah setiap orang meyakini kebenaran agamanya masing-masing, tanpa perlu dipaksa untuk mengakui kebenaran agama orang lain.”

Menurutnya, dalam upayanya menghancurkan agama, para orientalis melalui tiga tahapan yaitu: akarnya adalah sekularisme, batangnya adalah liberalisme, dan cabangnya adalah pluralisme, nativisme, humanisme, dan lain-lain.

Tujuan dari kesemuanya itu adalah menghapuskan agama dari kehidupan. Kaum orientalis memandang agama hanya sebatas ilmu dan pusatnya adalah kebenaran, sains, teknologi, dan humanisme.

Namun bagi Islam, kebenaran tertinggi adalah kebenaran yang merujuk kepada al-Qur`an. Dalam Islam, kebenaran tertinggi adalah kebenaran menurut Allah Subhanahu Wata’ala.*/Yudha (Jakarta)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dr. Khalif Muammarhumanismeintoleransiliberalismenativismeorientalispluralismesekularismetoleran
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Al-Azhar Adakan Lomba Ilmiah Bantah Syiah untuk Mahasiswa Asing
Tulisan selanjutnya Hakim MK: UU Nasional Sudah Banyak Menyerap Hukum Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita dari Anda

Diskusi Kepemimpinan LIDMI, Pendiri INSISTS Sampaikan Konsep Adab dalam Melahirkan Pemimpin Beradab

24 Desember 2022 21:00
Berita dari Anda

Muhammadiyah Yaman Gelar Audiensi dan Sosialisasi Strategi Dakwah

22 Desember 2022 10:32
Berita dari Anda

Wakil Ketua I DPRD PPU Hadiri LTC Pemuda Hidayatullah di IKN

4 Desember 2022 21:21
Berita dari Anda

Hinaan “Anjinghu Akbar” Muncul Kembali, SPI Mengecam Keras

1 Desember 2022 19:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?