Hidayatullah.com–Nada suara pria di ujung sambungan telepon itu meninggi saat Hidayatullah.com sampai pada pertanyaan, “Apakah infotainmen bisa terlepas dari berita-berita ghibah dan gosip?”
Ilham Bintang, pelopor infotainmen Indonesia yang juga menjabat Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, balik bertanya kepada Hidayatullah.com dalam wawancara via telepon itu.
“Anda pernah nonton infotainmen, nggak?
Bukan kali ini saja Ilham bersikap demikian. Saat Ketua Umum PBNU, Hasyim Muzadi, menegaskan kembali fatwa haramnya infotainmen ghibah akhir tahun 2009 lalu, Ilham juga tegas menolaknya.
Bahkan, pria berkumis tebal kelahiran Makassar 1955 ini balik meminta PBNU agar memberikan data infotainmen mana yang melakukan ghibah.
Ilham mengaku setuju jika ghibah adalah haram dan tidak boleh dilakukan pekerja infotainmen. “Tapi, kalau tidak menyebut siapa yang ghibah, akan menjadi ghibah tersendiri,” ujarnya.
Dua hari setelah pernyataan Ilham tersebut, 30 Desember 2009, PWI dan PBNU mengadakan pertemuan dan membuat pernyataan bersama perihal infotainmen. Berbicara kepada pers usai pertemuan, Ilham mengatakan, “infotainmen diberi jalan terang untuk hijrah”.
Ketua PBNU, Said Aqil Siradj, yang turut berbicara saat itu mengatakan, infotainmen yang diharamkan oleh NU adalah infotainmen yang bermuatan ghibah dan fitnah.
Ghibah, kata Said, adalah fakta mengenai aib seseorang yang jika diberitakan akan menyebabkan orang yang bersangkutan merasa tersinggung dan jatuh martabatnya, seperti masalah perselingkuhan. Sedangkan fitnah adalah menceritakan aib seseorang namun tidak ada faktanya.
Said juga menjelaskan, jika menceritakan tentang pejabat yang korupsi, siapa yang terlibat, asal-usul uang, dan ke mana larinya uang, hal itu justru diwajibkan dan merupakan tugas suci.
Di tempat lain, jika Ilham sibuk membantah kaitan infotainmen dengan berita ghibah dan gosip, kebanyakan wartawan infotainmen justru mengakuinya. Seperti halnya Nafiz Qurtubi, wartawan infotainmen Expose yang ditayangkan di TVOne.
Nafiz, yang sudah tujuh tahun meliput berita hiburan, mengakui berita ghibah dan rekayasa berita kerap terjadi di infotainmen. Namun, bukan berarti seluruh berita infotainmen adalah ghibah. Selain itu, tidak hanya infotainmen yang merekayasa berita untuk menaikkan atau menjatuhkan pamor seseorang. Berita politik dan olah raga pun bisa.
Bahaya Ghibah
Menurut Dr Ahmad Zain an-Najah, ahli fikih yang juga Wakil Majelis Fatwa Dewan Fatwa, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, jika ghibah menyebar dan menjadi tren di masyarakat, kehidupan tidak akan tenang. Namun, masih ada pengecualian tentang haramnya ghibah.
Setidaknya ada tiga kondisi dibolehkannya ghibah. Pertama, ketika dimintai pendapat untuk urusan penting dan besar seperti seorang wanita yang dilamar oleh laki-laki yang tidak dikenalnya. Bila dia meminta pertimbangan dari orang tuanya atau tokoh masyarakat, maka orangtuanya atau tokoh tersebut harus memberitahu secara jujur tentang kelebihan dan kekurangan orang tersebut agar dia bisa menolak atau menertima lamaran.
Ini berdasarkan Hadist Fatimah binti Qais yang datang kepada Nabi Muhammad SAW dan mengatakan bahwa dirinya dilamar oleh dua orang, yaitu Mu’awiyah dan Abu Jahm, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kekurangan dari kedua orang tersebut.
Kedua, untuk mengungkap sebuah kasus, seperti dugaan korupsi. Karena kejahatan dan kesalahan orang yang didakwa harus diselidiki maka keburukannya perlu diungkap. Hanya saja, keburukan yang diungkap tersebut harus berkaitan dengan kejahatan yang didakwakan kepada orang tersebut.
Ketiga, dalam periwayatan hadist seseorang boleh menyebutkan kejelekan seseorang. Umpamanya dengan mengatakan bahwa si fulan adalan pembohong atau suka menipu. Tujuannya agar hadist yang diriwayatkan oleh orang yang suka menipu ditolak. Karena secara logika, orang yang suka berbohong dan menipu, punya potensi besar untuk berbohong dengan membuat hadits palsu.
“Ghibah dalam hal seperti ini dibolehkan, bahkan harus dilakukan untuk menyelamatkan hadist Rasulullah,” kata Zain. [Ainuddin Chalik, Ibnu Syafaat, Surya Fachrizal/hidayatullah.com]
“/>