Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Mardani: Pemerintah Harus Memperkuat Bank Muamalat

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 22 November 2019 14:48 2:48 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 22 November 2019 14:48
Bagikan
Gedung Bank Muamalat Tower di Kuningan, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah harus membuat banyak terobosan baru dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Sebab, menurut anggota DPR RI Mardani Ali Sera, terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dalam menggunakan bank syariah.

Oleh karena itu, pemerintah didorongnya untuk memperkuat bank syariah.

“Meningkatnya gelombang kesadaran masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan produk syariah harus segera dilihat peluangnya, perbankan syariah harus diperkuat salah satunya dengan memperkuat Bank Muamalat,” ujar Mardani di Jakarta dalam rilisnya kepada hidayatullah.com, Jumat (22/11/2019).

Baca: Wapres: Pemerintah Akan Perkuat Lembaga Keuangan Syariah

Selain itu, ia mendorong pentingnya memperkuat sektor perbankan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi mikro.

Mardani menambahkan, selain keuangan syariah, pemerintah harus lebih maksimal lagi membangun kesadaran masyarakat dan memaksimalkan potensi berzakat, wakaf dan infak, untuk mendukung pembangunan nasional dan mengentasan kemiskinan dan gap kesenjangan sosial.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

“Pemerintah harus membuat grand design yang paripurna, pendataan yang baik maka akan menghasilkan dampak yang maksimal,” ujar inisiator gerakan #KamiOposisi ini.

Ia pun menilai, pemerintah juga harus membangun industri halal di Indonesia, khususnya sektor makanan halal, travel, fashion, obat-obatan serta kosmetik halal. Selama ini, sebutnya, industri itu sudah mencapai 11% dari pasar global pada tahun 2016.

Oleh karena itu, lanjutnya, perlu ditingkatkan jejaring aktivitas ekonomi halal yang dapat memenuhi produksi, pemasaran hingga membuka market baru hingga keluar negeri.

Baca: Wapres: Indonesia Harus Punya Piranti Keuangan dan Bisnis Syariah

Sebelumnya, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (05/11/2019), mengatakan saat ini Indonesia berkomitmen membangun bangsa menjadi negara pusat ekonomi syariah dunia dengan komitmen mendukung berbagai aspek ekonomi syariah.

Pada kesempatan berbeda, Wapres Ma’ruf menegaskan bahwa Bank Muamalat harus diselamatkan dengan memberi solusi terbaik, yaitu dengan memperkuat bank syariah pertama di Indonesia tersebut.

“Saya kira kalau harus dikuatkan kenapa harus ditutup solusi paling baik ya dikuatkan dikembangkan,” ujar Wapres di Jakarta, Rabu (20/11/2019) kutip CNBC Indonesia.

Baca: Perusahaan Putra Habibie akan Akuisisi 50,3% Saham Bank Muamalat

Sementara pengamat ekonomi Unika Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko menilai, Bank Muamalat masih jauh dari kebangkrutan karena secara fundamental bank itu dinilai masih kuat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga belum menentukan status Bank Muamalat.

“Kalau sudah masuk fase bangkrut, baru LPS masuk, ini masih jauh dan harus dinyatakan oleh OJK,” ujarnya pada acara diskusi terkait bisnis syariah di Jakarta, Kamis (21/11/2019) kutip Antaranews.

Senada itu, Pengamat Ekonomi dari Core Indonesia Piter Abdullah juga mengatakan bahwa rasio kecukupan modal (CAR) juga masih positif, begitu juga operasional bank masih berjalan.

Persoalan utama, menurutnya, terjadi pembiayaan macet atau non performing financing (NPF) yang tinggi di Bank Muamalat yang disebabkan karena manajemen risiko kurang optimal. Oleh karena itu, Bank Muamalat membutuhkan tambahan dana untuk mengatasi NPF tersebut.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bank Muamalatbank syariahEkonomi SyariahKeuangan SyariahMardani Ali Sera
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketua MPR: 826 Pasutri Bercerai Karena Pilkada Langsung
Tulisan selanjutnya mencari ilmu Distraksi Ilmu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?