Hidayatullah.com–Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati komponen Dam Haji Tamattu’ sebesar SAR475 per jamaah. Jumlah ini lebih murah dibandingkan harga pasaran normal kambing di Arab Saudi, sebagaimana diinformasikan sebelumnya yang berada pada kisaran SAR490 – SAR500.
Terkait ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu menjelaskan, Dan Haji Tamattu’ bisa lebih murah karena jamaah haji Indonesia akan mendapatkan optimalisasi dari pembayaran ke IDB yang dilakukan secara kolektif.
“Harganya lebih murah? Kalau dikumpulkan menjadi satu, kita memperoleh optimalisasi dari IDB. Kalau kita menempatkan dana 3 bulan sebelumnya, kita mendapatkan bagi hasil,” terang Anggito, diberitakan laman Kemenag, Rabu (5/3/2014).
Menurut Anggito, saat melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi, Menag menyampaikan secara langsung kepada pihak IDB untuk memberikan diskon kepada jamaah Indonesia terkait pembayaran Dan Tamattu’. Untuk tahun pertama kerja sama ini, diskon akan diberikan dalam dua hal, yaitu: diskon yang diberikan melalui mekanisme pemberian penyimpanan dan diskon real.
Sehubungan itu, Anggito meminta kepada jamaah haji Indonesia yang akan berangkat haji pada tahun 2014 untuk tidak lagi membayar Dam Tamattu’ kepada siapapun dan dalam bentuk apapun.
Ditambahkan Anggito, alokasi anggaran yang sudah disepakati dengan DPR adalah untuk pembayaran Dam Tamattu’, bukan Dam karena melakukan pelanggaran selama menjalankan ibadah haji. Untuk mekanismenya, status pelaksanaan haji tamattu’ itu sendiri akan dinyatakan oleh setiap jamaah haji pada waktu berangkat.*