Hidayatullah.com–Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan, MUI mengajak para jamaah haji yang batal berangkat untuk tetap bertahan. Berangkat atau tidaknya jamaah ini hanya soal waktu menunggu keadaan Covid-19 di dunia yang semakin mereda.
“Kami mengajak para jamaah haji yang tidak berangkat tahun ini tetap bersabar. Kalau tahun berikutnya berhasil diberangkatkan, tentu saja akan diprioritaskan. Pemberangkatan haji ini hanya soal waktu saja,” ujar Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan di Kantor Kemenag, Kamis (03/06/2021).
MUI juga mengapresiasi langkah Kementerian Agama untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji. Sebab, langkah Kemenag ini mengutamakan prinsip keselamatan mengingat angka penularan Covid-19 masih tinggi serta munculnya berbagai varian baru virus Covid.
“Menyelamatkan jiwa (hifdzun nafs) merupakan sesuatu yang wajib digunakan. Kita apresiasi keputusan Kementerian Agama. Pembatalan ini dalam rangka mengutamakan keselamatan jiwa calon jamaah haji, sehingga tidak menimbulkan sesuatu yang berbahaya, karena virus klaster ini terus berkembang dan semakin mengglobal,” kata Buya Amir sapaan akrabnya.
“Menjaga, memelihara kesehatan hukumnya wajib, menunaikan ibadah haji juga hukumnya wajib. Bedanya ibadah haji yang kita lakukan sesuai dengan kesanggupan, tentu harus sehat secara fisik. Dalam pandemi ini menyelamatkan jiwa adalah merupakan sesuatu yang wajib diutamakan,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama kembali memutuskan calon jamaah haji batal berangkat ke Arab Saudi pada Musim Haji 2021 Masehi/1442 Hijriyah.
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021. Keputusan tersebut juga diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel, dan sejumlah unsur lainnya.
Salah satu alasan Pemerintah tidak memberangkatkan haji karena pihak Arab Saudi hingga saat ini belum membuka akses haji bagi jamaah luar negeri termasuk Indonesia. Akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah.
Selain itu pertimbangan lain yakni keselamatan dan keamanan menjadi prioritas sebab munculnya varian baru Covid-19 di sejumlah negara dikhawatirkan akan membahayakan jiwa calon jamaah haji.*