Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Guru Muslimah di Jerman Diijinkan Memakai Jilbab

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 September 2003 10:21 10:21 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 September 2003 10:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Konstitusi Stuttgart menganggap salah pihak sekolah yang telah melarang seorang guru muslimah, Fereshta Ludin untuk mengajar di kelas karena dianggap telah menodai tempatnya mengajar dan akan melanggar kenetralan status pada agama.

Fereshta Ludin, adalah seorang keturunan Afghan yang kemudian beralih menjadi warganegara Jerman tahun 1995. Namun, Ludin telah diasingkan sejak tahun 1998 untuk memberi pengajaran bahasa Inggris di sebuah sekolah menengah di Jerman.

Ludin telah berjuang kepada pengadilan tingkat paling tinggi untuk memenangkan hak nya dan dapat bekerja di sekolah negeri dengan menggunakan pakaian muslimah (jilbab) menurut keyakinan agamanya. Dia telah mohon kepada pengadilan setelah pengadilan tingkat rendah telah dikuasai pihak pemerintah di Baden-Wuerttemberg bagian barat.

Sebelumnya, pihak pengadilan Baden-Wuerttemberg telah berargumentasi bahwa seorang guru dengan menggunakan pakaian muslimah (jilbab) telah dianggap melanggar kenetralan sekolah negeri dan dianggap mempunyai pengaruh terhadap anak-anak muda muda.

Belakangan, hijab, istilahnya dalam bahasa Arab, kembali menarik perhatian negara-negara Barat dan Eropa. Beberapa berita menyebutkan, pakaian penutup muslimah ini telah menyerang para guru, kalangan birokrat dan wanita-wanita modern di Eropa selama tidak kurang suatu dekade. Sejak serangan 11 September di Amerika Serikat (AS), beberapa koran Barat menulis, amat ketakutan dengan pakaian khas muslim itu dan dianggap memiliki hubungan dengan pemikiran radikal.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kasus Ludin menjadi kasus kedua yang ditangani pihak pengadilan selama beberapa bulan. Bulan Agustus, seorang asisten sebuah toko dihalangi memakai bekerja karena dianggap menggunakan jilbab.

Beberapa hari ini, lembaga konsitusi Perancis sedang sibuk berdebat untuk menentukan apakah Paris perlu melarang anak-anak dan wanita muslimah dari pakaian muslimah (jilbab) di kelas.

Kalangan konservatif Austrlia beberapa saat yang lalu mengusulkan sebuah undang-undang untuk melarang wanita muslimah yang menggunakan jilbab dengan dalih kejam. Alasan mereka, wanita yang menggunakan hijab, kemungkinan dianggap menyembunyikan bahan peledak di bajunya.

Meski kebanyakan negara merasa berlebihan dan bersifat diskriminatif, toh tak semua negara di Eropa mempunyai pandangangguan seperti itu . Di Inggris misalnya, wanita muslimah dengan menggunakan hijab justru bisa diterima dan berbaur dengan tetangga setempat dan menanggapnya sebagai kekayan dalam sebuah multi kultur di masyarakat. (Stuff.Co.Nz/cha)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ilmuwan Edward Said Meninggal Dunia
Tulisan selanjutnya Mahathir: AS dan Eropa Ingin Jajah Kembali Dunia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026

Berita
8 Juni 2026 19:00
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Suriah Buru Pelaku Kejahatan Perang, Eks Komandan Assad Ditangkap
Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?