Hidayatullah.com–Konstitusi Stuttgart menganggap salah pihak sekolah yang telah melarang seorang guru muslimah, Fereshta Ludin untuk mengajar di kelas karena dianggap telah menodai tempatnya mengajar dan akan melanggar kenetralan status pada agama.
Fereshta Ludin, adalah seorang keturunan Afghan yang kemudian beralih menjadi warganegara Jerman tahun 1995. Namun, Ludin telah diasingkan sejak tahun 1998 untuk memberi pengajaran bahasa Inggris di sebuah sekolah menengah di Jerman.
Ludin telah berjuang kepada pengadilan tingkat paling tinggi untuk memenangkan hak nya dan dapat bekerja di sekolah negeri dengan menggunakan pakaian muslimah (jilbab) menurut keyakinan agamanya. Dia telah mohon kepada pengadilan setelah pengadilan tingkat rendah telah dikuasai pihak pemerintah di Baden-Wuerttemberg bagian barat.
Sebelumnya, pihak pengadilan Baden-Wuerttemberg telah berargumentasi bahwa seorang guru dengan menggunakan pakaian muslimah (jilbab) telah dianggap melanggar kenetralan sekolah negeri dan dianggap mempunyai pengaruh terhadap anak-anak muda muda.
Belakangan, hijab, istilahnya dalam bahasa Arab, kembali menarik perhatian negara-negara Barat dan Eropa. Beberapa berita menyebutkan, pakaian penutup muslimah ini telah menyerang para guru, kalangan birokrat dan wanita-wanita modern di Eropa selama tidak kurang suatu dekade. Sejak serangan 11 September di Amerika Serikat (AS), beberapa koran Barat menulis, amat ketakutan dengan pakaian khas muslim itu dan dianggap memiliki hubungan dengan pemikiran radikal.
Kasus Ludin menjadi kasus kedua yang ditangani pihak pengadilan selama beberapa bulan. Bulan Agustus, seorang asisten sebuah toko dihalangi memakai bekerja karena dianggap menggunakan jilbab.
Beberapa hari ini, lembaga konsitusi Perancis sedang sibuk berdebat untuk menentukan apakah Paris perlu melarang anak-anak dan wanita muslimah dari pakaian muslimah (jilbab) di kelas.
Kalangan konservatif Austrlia beberapa saat yang lalu mengusulkan sebuah undang-undang untuk melarang wanita muslimah yang menggunakan jilbab dengan dalih kejam. Alasan mereka, wanita yang menggunakan hijab, kemungkinan dianggap menyembunyikan bahan peledak di bajunya.
Meski kebanyakan negara merasa berlebihan dan bersifat diskriminatif, toh tak semua negara di Eropa mempunyai pandangangguan seperti itu . Di Inggris misalnya, wanita muslimah dengan menggunakan hijab justru bisa diterima dan berbaur dengan tetangga setempat dan menanggapnya sebagai kekayan dalam sebuah multi kultur di masyarakat. (Stuff.Co.Nz/cha)