Hidayatullah.com–Isu ini bermula ketia dua orang senator negara itu tertarik dengan undang-undang mengenai larangan hijab di Perancis yang baru-baru ini telah menghebohkan dunia dan dianggap sebagai bentuk penindasan.
“Kerudung adalah penindasan atas manusia yang dilakukan atas nama agama,” ujar salah seorang senator, Anne-Marie Lizin.
Presiden Perancis, Jacques Chirac lalu telah sukses menerapkan negaranya untuk melarang jilbab di sekolah-sekolah negeri.
Belgia mengaku tidak memiliki undang-undang serupa seperti dilakukan rekan negaranya, Perancis.
Bagaimanapun, pihak pengelola sekolah di negara itu kini tengah mengambil inspirasi Perancis untuk segera melarang penggunaan jilbab sebagaimana telah dilakukan di Sekolah Tinggi Athenee Royal di Brussels yang banyak memiliki pelajar imigran.
“Kami telah mengubah undang-undang kami guna melarang pemakaian kerudung di sekolah karena sekarang ia tidak lagi dapat dipertahankan,” kata seorang kepala sekolah tersebut, Francis Lees.
Barat dan Eropa yang selama ini bangga menyebut kampiun demokrasi, namun dalam banyak hal justru sangat otoriter. Nah itulah demokrasi. (AFP/cha)