Kamis, 15 Desember 2005
Hidayatullah.com–Posisi Amerika justru setaraf dengan Myanmar, yang masuk deretan 10 besar. Sedang China dan Kuba yang merupakan negara yang paling banyak memenjarakan wartawan pada 2005. Daftar tahunan ini disusun Komite bagi Perlindungan Wartawan (CPJ) menyebutkan sebanyak 125 editor, penulis dan pewarta foto dipenjarakan di seluruh dunia hingga 1 Desember 2005. Dalam laporan terebut, AS masuk dalam deret keenam.
China bertengger di peringkat teratas dengan 32 wartawan meringkuk di balik terali besi penjara, disusul Kuba dengan 24 jurnalis. Dua negara Afrika, Eritrea dan Ethiopia, berada di urutan ketiga dan keempat, masing-masing dengan 15 dan 13 wartawan.
Amerika Serikat, yang menyekap lima wartawan di pusat penahanan di Iraq dan Teluk Guantanamo, Kuba, muncul di posisi keenam, hanya di belakang Uzbekistan dan sama dengan Myanmar.
Tuduhan “anti-pemerintah, termasuk subversi, membocorkan rahasia negara dan bertindak melawan kepentingan negara, merupakan tuduhan yang paling umum yang digunakan untuk memenjarakan para wartawan di seluruh dunia, dengan jumlah mencapai 78 kasus.
“Kami sangat gundah dengan kenyataan bahwa pelanggar terburuk terhadap kebebasan pers kini mencakup Ethiopia dan Amerika Serikat,” kata Direktur Eksekutif CPJ, Ann Cooper.
“Para wartawan yang meliput berbagai konflik, kerusuhan, korupsi dan pelanggaran hak azasi manusia menghadapi risiko pengurungan yang kian meningkat di banyak negara, tempat pemerintah berupaya menyamarkan tindakan penindasan mereka sebagai proses hukum yang legal.”
China menduduki urutan teratas dalam daftar 2005 untuk tujuh tahun secara berturut-turut. Sebanyak 15 wartawan, atau hampir separuh dari kasus di China, melibatkan para wartawan Internet. (ant)