Hidayatullah.com–Memperingati 40 tahun disahkannya traktat larangan pengembangan senjata nuklir (NPT). Sekjen PBB Ban Ki-moon menegaskan, meski NPT adalah satu-satunya alat hukum yang bisa memaksa diterapkannya perlucutan senjata nuklir, namun kini reputasi traktat tersebut menghadapi pelbagai ancaman serius.
Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) ditetapkan oleh Sidang Majles Umum PBB pada tanggal 12 Juni 1968 dan pada 1 Juli tahun yang sama traktat tersebut ditandatangani oleh negara-negara dunia.
Akhirnya, sejak 5 Maret 1970 NPT diimplementasikan secara resmi. Kini setelah 40 tahun berlalu, muncul sebuah pertanyaan mendasar: Sejauh mana negara-negara dunia menaati NPT dan melancarkan perlucutan senjata nuklir sebagaimana yang diamanatkan dalam perjanjian tersebut?
Kendati dua pertiga negara-negara dunia merupakan anggota NPT namun sampai sekarang puluhan ribu pucuk senjata nuklir masih tersimpan di gudang-gudang senjata yang bisa mengancam masyarakat internasional kapan saja.
Digagasnya NPT merupakan ikhtiar untuk menghentikan ajang perlombaan senjata nuklir dan perlucutan senjata pemusnah massal ini di antara lima besar kekuatan nuklir dunia seperti: AS, Cina, Inggris, Perancis, dan Rusia. Meski traktat tersebut membawa sejumlah keberhasilan penting, namun ironisnya, NPT justru kerap dilanggar oleh para penggagasnya sendiri. Lima negara penggagas NPT itu bukan hanya tidak merealisasikan janjinya untuk melucuti persenjataan nuklir, tapi malah mengembangkan persenjataan nuklir secara ilegal.
Keberhasilan rezim zionis Israel menguasai teknologi senjata nuklir lewat bantuan AS dan Perancis merupakan contoh nyata pelanggaran terhadap NPT. Karena itu, kasus penyelundupan senjata nuklir yang dilakukan oleh negara-negara besar merupakan salah satu persoalan besar yang dihadapi oleh masyarakat internasional.
AS adalah contoh negara besar yang secara nyata melanggar kesepakatan NPT. Washington bukan hanya tidak melakukan perlucutan senjata pemusnah massalnya, tapi bahkan giat mengembangkan generasi baru persenjataan nuklir. Naifnya, Presiden AS George W. Bush dalam sambutannya memperingati 40 tahun pengesahan NPT malah mendesak masyarakat internasional untuk bersikap tegas terhadap negara-negara pelanggar NPT.
Padahal seluruh dunia tahu, AS adalah negara utama pelanggar kesepakatan NPT.
Selain AS, Rusia juga termasuk negara yang melecehkan NPT. Lebih ironisnya lagi, dua kekuatan nuklir dunia ini bahkan melanggar perjanjian pengurangan persenjataan strategis (START) yang ditandatangani pada tahun 1991.
Jika demikian lantas mengapa mereka begitu ngotot memaksa Iran menghentikan program nuklir? Padahal program nuklir Tehran ini semata-mata ditujukan untuk kepentingan sipil, sebagaimana yang diakui oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Jawabannya, tanyakanlah kepada Amerika. [irb/cha/hidayatullah.com]