Hidayatullah.com—Pasangan Taiwan berada dalam penyelidikan, setelah diduga memaksa pelayannya yang muslim dari Indonesia menggoreng steak daging babi di restoran mereka, media lokal melaporkan pada hari Minggu (29/5).
Wanita itu, yang diidentifikasi hanya sebagai ‘Ati’, juga menuduh kedua majikan yang tinggal di kota Chiayi selatan berhutang padanya Tw $ 120,000 (sekitar Rp 33 juta) atas upah yang belum dibayar, sebut United Daily News.
Wanita berusia 28 tahun itu mengatakan pada polisi, dia dikontrak untuk membantu ibu majikan laki-lakinya, yang sesungguhnya tidak pernah ia lihat sejak kedatangannya hampir dua tahun lalu. Sebaliknya, ia diminta untuk menggoreng steak daging babi goreng di restoran itu, meskipun ia telah menyatakan keberatan.
Pasangan itu sedang diselidiki untuk dugaan melanggar hak-hak wanita.
Pembantu itu menyebutkan, pasangan itu juga mengancam dirinya akan mengirim kembali ke Indonesia, tetapi pasangan itu menolak tuduhan sang pembantu itu.
“Saya tidak ingin menggoreng steak daging babi lagi,” kata dia kepada polisi.*