Hidayatullah.com–Anwar Ibrahim benar-benar bisa bernapas lega. Bukti yang menunjukkan bahwa ikon oposisi Malaysia itu tidak bersalah dalam kasus sodomi jilid kedua -yang pertama semasa Anwar menjadi wakil PM era Mahathir Mohamad- semakin jelas. Apalagi, dokter yang memeriksa pemuda yang mengaku telah dilecehkan Anwar kali pertama memberikan penjelasan kemarin.
Dokter Mohamed Osman Abdul Hamid mengatakan bahwa Mohamad Saiful Bukhari Azlan tidak menjadi korban pelecehan seksual seperti yang diberitakan. Osman berani mengatakan itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan atas diri pemuda 23 tahun tersebut. Dalam rangkaian pemeriksaan, sama sekali tidak ditemukan tanda-tanda bahwa Saiful telah disodomi seperti pengakuannya di media.
”Saya telah melakukan tugas saya sebagai seorang dokter,” kata Osman dalam konferensi pers. Saat memberikan keterangan tersebut, Osman ditemani pengacaranya, M. Puravalen dan Yusri Kamarudin. Dia juga menuturkan bahwa dirinya murni melakukan tugas dan tidak terkait politik. ”Saya selalu mengatakan yang sebenarnya,” katanya.
Osman menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di sebuah rumah sakit swasta pada 28 Juni, atau dua hari setelah Saiful mengaku telah disodomi. Setelah memeriksa, Osman mencatat hasil pemeriksaannya.
Laporan medis yang menyatakan bahwa Anwar tidak bersalah pernah dipublikasikan di internet pada akhir Juli lalu. Sejak itu, laporan tersebut menjadi perbincangan masyarakat. Meski demikian, Osman yang memeriksa Saiful belum pernah memberikan keterangan resmi kepada khalayak dan media.
Pasca keluarnya laporan medis itu di internet, Osman membenarkan bahwa dirinya sempat mengasingkan diri ke luar negeri. Itu dilakukan karena dia mendapat banyak tekanan. Namun, dia berkeras hati bahwa catatan yang dibubuhkan di laporan tersebut benar.
Betapapun, Osman mengaku tidak tahu-menahu bagaimana hasil pemeriksaan itu bisa bocor hingga dipublikasikan ke internet. Dia juga mengatakan sangat menghargai pasiennya. Dia juga tidak pernah melanggar kode etik profesi dengan membeberkan hasil pemeriksaan atas pasien-pasiennya.
Tapi, pihak otoritas di rumah sakit tersebut mengatakan bahwa Osman bukanlah dokter yang memenuhi kualifikasi yang menyimpulkan tentang kasus itu. [ap/star/jp/hidayatullah.com]