Hidayatullah.com–Syeikh Adil Ad-Damari menolak keras ketika di hadapannya ditawarkan pernikahan melalui piranti messenger internet. “Ini belum pernah terjadi dalam agama,” katanya, seperti dikutip harian Al-Riyadh edisi Kamis, 9 Juli.
Ad-Damari adalah pejabat pencatat nikah yang disebut ma’dzun syar’i wilayah Jeddah. Akhirnya, ia menikahkan pasangan pengantin yang tidak hadir itu dengan perwakilan.
Semula, Ahmad Rajab Jamil ingin membuat kejutan menikah dengan memanfaatkan teknologi. Jika direstui dan disahkan, maka inilah pernikahan pertama yang memanfaatkan teknologi informatika.
Upacara pernikahan ini tanpa kehadiran dua pengantin. Pihak pengantin laki-laki hanya diwakili orangtua dan saudara-saudaranya. Begitu juga dari pihak pengantin perempuan, tampak orangtuanya yang bertindak sebagai wali serta petugas KUA, yang di Arab Saudi dikenal dengan nama Ma’dzun Syar’i.
Beberapa orang yang hadir memang dibuat bingung. Sebab, ketidakhadiran kedua pengantin ini digantikan teknologi messenger, yang kini memang tengah digandrungi di Arab Saudi. Pengantin laki-laki yang tengah belajar di AS bisa muncul sosoknya melalui teknologi informasi.
Wajahnya, bahkan komentarnya, muncul melalui piranti messenger di laptop, yang kemudian bisa disimak di layar melalui infocus. Begitu juga pihak pengantin wanita yang tinggal di Madinah, sekitar 500 kilometer dari Jeddah, meski tak diperlukan kehadirannya, ia bisa menyimak apa yang terjadi di Jeddah.
Pengantin laki-laki, Ahmad Rajab Jamil, 26 tahun, kini tengah menempuh kuliah di Universitas Mount St. Mary di Virginia, AS. Ia mengalami kesulitan pulang ke Arab Saudi. Sebab, jika pulang ia akan sulit dapat visa masuk ke AS, mengingat warga Arab Saudi termasuk yang paling dipersulit masuk AS. Padahal, kuliah tinggal dua tahun lagi. Tapi, jika ia tak segera menikah, ia takut akan terganggu berbagai hal. Sementara tunangannya, Wafa As-Suhaimi, 24 tahun, tinggal di Madinah, tempat ia bekerja.
Ahmad kemudian terinspirasi teknologi messanger yang bisa mengatasi kesulitan komunikasi. Di hadapan Ma’dzun Syar’i, Syeikh Adil Ad-Damari, ia mencoba menjelaskan kecanggihan teknologi itu, sehingga meski ia jauh ia seolah hadir di Jeddah. Namun, Syeikh Ad-Damari semakin bingung. “Hal ini belum pernah terjadi dalam agama,” katanya.
Karena masalah ini menyangkut sahnya pernikahan, maka Syeikh Ad-Damari tak mau ambil risiko panjang. Ia kembali ke ajaran yang ada dalam Islam. Abang Ahmad, Yusuf, lantas dijadikan wakil pengantin laki-laki. Maka, acara perkawinan berlangsung antara orang tua Wafa sebagai wali dengan Yusuf, mewakili adiknya. Teknologi itu dimanfaatkan hanya untuk menjembatani akad perwakilan antara Ahmad kepada Yusuf.
Hal semacam ini, menurut Ad-Damari, pernah terjadi di masa Rasulullah SAW, ketika Rasulullah menikahi Ummu Habibah yang saat itu tinggal di Abyssinia, kini Ethiopia. Amr bin Umayyah Adl-Dlamri ditunjuk sebagai wakil Rasulullah. [ihj/hidayatullah.com]