Hidayatullah.com–Menteri kesehatan negara-negara Arab, hari Rabu, sepakat melarang orang-orang tertentu, termasuk anak-anak dan orang jompo, pergi ke Makkah menunaikan ibadah haji. Hal itu dilakukan dalam upaya menahan laju penyebaran flu babi.
“Haji dan umrah akan tetap dilaksanakan dengan beberapa syarat,” Ibrahim Al-Kerdani, juru bicara WHO di Mesir, mengatakan hal itu setelah menghadiri pertemuan dengan para menteri kesehatan negara-negara Arab di Kairo.
“Sebagian kelompok akan dilarang berhaji, yaitu orang yang berusia 65 tahun ke atas, di bawah usia 12 tahun, dan penderita penyakit kronis,” katanya.
Keputusan untuk melarang kelompok orang yang rentan penyakit untuk pergi ibadah haji ini, masih perlu diratifikasi oleh pemerintah masing-masing negara Arab, demikian tambahnya.
Hussein Gezzari, Direktur Regional WHO untuk kawasan timur Mediterania, memperkirakan Riyadh akan meratifikasi keputusan tersebut, seraya menambahkan bahwa sudah ada konsensus di antara para menteri di pertemuan itu.
“Pemerintah Saudi akan menjadikan (ketentuan tadi) sebagai persyaratan… Tidak ada yang akan mendapatkan visa kecuali syarat-syarat tersebut terpenuhi,” katanya.
Dr. Abdullah Al-Rebeah, Menteri Kesehatan Saudi, mengatakan pihak kerajaan tidak akan membatasi jumlah visa yang dikeluarkan untuk haji. “Terserah kepada negara yang bersangkutan untuk mengganti (calon jamaah yang tidak memenuhi syarat) dengan calon jamaah lain,” katanya.
Meskipun demikian, Dr. Al-Rebeah mengatakan, pihak kerajaan juga sudah siap jika ada kejadian yang tak terduga. “Kami sudah menyimpan vaksin anti-flu babi yang cukup untuk musim haji,” terangnya.
Sementara itu, beberapa ulama Al-Azhar mengatakan, pemerintah Mesir tidak boleh mencegah jamaah haji dan umrah yang akan pergi ke Saudi.
Dr. Ahmad Omar Hashim, Ketua Komite Agama Parlemen Mesir, mengatakan bahwa syariah tidak memperbolehkan pemerintah menghentikan pelaksanaan haji, sebagaimana dikatakan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam, dalam kumpulan hadist riwayat At-Tirmidzi dan Ahmad, “Jangan melarang siapapun darinya (Ka’bah), kapanpun, untuk mengelilinginya dan shalat di dalamnya.”
Kantor berita Xinhua mengabarkan, sebuah perusahaan farmasi China, Hualan Biological Engineering Inc., telah mulai melakukan uji klinis terhadap 2.000 orang relawan di kota Taizhou di Propinsi Jiangsu. Vaksin akan mulai dipasarkan pada bulan September.
Australia juga telah mengujicobakan vaksin flu babi kepada manusia sejak hari Rabu, di rumah sakit Australia’s Royal Adelaide, melibatkan 240 orang dewasa dan 400 anak-anak. Korban meninggal akibat flu babi di seluruh dunia telah mencapai angka 700. [di/sg/hidayatullah.com]