Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Aparat Malaysia Disibukkan Menjamurnya Kawin Kontrak

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Maret 2010 11:32
Bagikan
Bagikan

 Hidaayatullah.com–Sebagian lelaki Malaysia itu menjajakan diri sebagai “suami sewaan” dengan bayaran 5.000 ringgit (lebih dari Rp 13 juta) dalam sekali kawin kontrak dengan wanita asing.

Meski secara hukum tidak lagi berstatus bujang, banyak diantara mereka tidak tahu identitas istri masing-masing, yang ternyata warga negara asing yang umumnya adalah WTS. Para wanita asing itu memanfaatkan status kewarganegaraan pria Malaysia yang mereka nikahi untuk melanggar peraturan imigrasi.

Seperti diberitakan di laman harian The New Straits Times, Selasa, berdasarkan penyelidikan Keimigrasian Malaysia, para pria yang ketahuan menjadi suami sewaan itu rata-rata menerima upah minimal 5.000 ringgit Malaysia.

Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia, Abdul Rahman Othman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendeteksi perempuan-perempuan asing yang memanfaatkan pria Malaysia sebagai “suami sewaan” agar mereka bisa leluasa tinggal di negeri itu tanpa harus repot-repot mengurus perpanjangan izin (visa) tinggal dan kerja.

Rahman menambahkan, tidak berlebihan bila dikatakan setiap 25 pernikahan antara perempuan asing dengan pria lokal Malaysia, hanya satu pernikahan yang benar-benar murni.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Dalam sebuah pemeriksaan mendadak, perempuan-perempuan asing itu menunjukkan kepada petugas dokumen yang membuktikan bahwa mereka menikah dengan pria lokal. Pemeriksaan mengungkap bahwa mereka tidak tahu apa-apa mengenai suami mereka, dan bahkan suami mereka tidak bisa mengingat nama istri-istri mereka,” lanjut Rahman.

Dia menambahkan bahwa hukum imigrasi tidak bisa digunakan untuk menggugat suami-suami sewaan itu maupun istri mereka karena pernikahan tersebut dianggap legal.

Kasus semacam ini marak terjadi di negara-negara bagian Malaysia, terutama di Perak, Johor, dan Penang. Kebanyakan dari perempuan asing tersebut, kata Rahman, bekerja di dunia prostitusi.

“Mereka bisa meraup penghasilan hingga 20.000 ringgit per bulan, melayani 10 pelanggan per hari dan sedikitnya mendapat 100 ringgit dari masing-masing pelanggan,” terang Rahman.

Rahman mengatakan, di bawah prosedur imigrasi, seorang warga asing yang menikah dengan warga lokal akan mendapat 3 bulan izin tinggal di Malaysia sebelum diperbolehkan mendapat visa 6 bulan.

Bila memenuhi syarat, departemen imigrasi akan mengeluarkan izin tinggal tahunan selama 5 tahun sebelum mengizinkan warga asing tersebut tinggal di Malaysia tanpa harus keluar masuk negeri itu. [suk/tsn/hidayatullah.com]  

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemilihan Ketua Umum Tanfidziah PBNU Dipercepat
Tulisan selanjutnya MK Batalkan Uji Materi UU Pornografi, Bali Tolak Laksanakan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?