Hidayatullah.comm–Membagi harta warisan sebagaimana tuntunan syariat merupakan kewajiban dari Allah SWT yang harus dilaksanakan setiap Muslim. Kewajiban ini seperti halnya kewajiban shalat, puasa, zakat, dan haji.
Sebagai salah satu upaya menyosialisasikan tuntunan pembagian warisan sesuai syariat tersebut, Departmen Dakwah Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Riyadh telah mengadakan Pelatihan Ilmu Waris. Acara ini diselenggarakan bekerja sama dengan Jaliat Raudhoh, sebuah pusat dakwah di Riyadh.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 waktu Riyadh ini dimulai dengan pembacaan ayat suci al-Quran. Selanjutnya sambutan-sambutan oleh Ketua PPMI Riyadh, Mohammad Kamiluddin, Jaliyat Raudhoh, Ustadz Hidayat Mustafid, dan puncaknya Duta Besar RI untuk Saudi Arabia, Drs. Gatot Abdullah Mansyur.
Dalam sambutannya, Gatot, demikian sapaan akrab Dubes RI, sangat mendukung kegiatan pelatihan ilmu warits tersebut. Dia juga menyampaikan ikut berduka cita atas korban musibah bencana alam di Indonesia seraya menyampaikan bahwa KBRI Riyadh telah bertindak cepat untuk menggalang dana di lingkungan KBRI dan masyarakat Indonesia di Saudi Arabia.
Pelatihan ilmu waris ini diikuti sekira seratus orang peserta dari berbagai elemen masyarakat Indonesia yang ada di Riyadh. Diantaranya mahasiswa, pekerja, pegawai hingga profesional. Materi ilmu waris disampaikan oleh Ustadz Erwandi Tirmidzi, MA, mahasiswa program pascasarjana di Universitas Imam Muhammad bin Saud Al Islamiyah.
Dalam kegiatan tersebut dibentuk pula Komite Bersama Bantuan Kemanusiaan (KB2K).
Komite yang diketuai Ustadz Abdullah Haidir ini merupakan panitia ad hoc masyarakat Indonesia di Saudi Arabia guna menyalurkan bantuan dari masyarakat Indonesia kepada korban musibah bencana di tanah air. [kam/hidayatullah.com]
Foto: Sebuah acara pelatihan yang diadakan PPMI Riyadh