Hidayatullah.com–Sekjen PBB hari Rabu (30/3) menyerukan Israel untuk menghentikan pembangunan pemukiman di wilayah yang diduduki, dan menghentikan segala bentuk kekerasan dan hasutan. Demikian rilis dari Pusat Pemberitaan PBB.
Seruan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon itu disampaikan pada forum PBB untuk negara-negara Amerika Latin dan Karibia dengan Agenda Mendukung Perdamaian Israel-Palestina, yang diadakan oleh Komite Pelaksanaan Hak yang Tidak Dapat Dicabut dari Rakyat Palestina. Forum PBB ini diadakan di Uruguay, Rabu (30/3).
Menurut Pusat Pemberitaan PBB, Ban mengatakan saat ini adalah saat yang krusial bagi proses perdamaian Israel-Palestina.
“Target tanggal untuk mencapai kesepakatan Israel-Palestina tentang isu-isu status permanen dan penyelesaian program dua tahun oleh Otoritas Palestina untuk membentuk struktur negara, mendekat kian cepat. Namun, negosiasi Israel-Palestina tetap pada posisi berhenti dan mengkhawatirkan. Kita harus mengintensifkan upaya untuk memecahkan kebuntuan,” kata Ban.
Negosiasi antara Israel dan Palestina berhenti pada bulan September, setelah Israel kembali membangun di Tepi Barat, seusainya moratorium pembangunan pemukiman.
Sekjen melanjutkan, “segala tindakan yang mengganggu proses harus dihentikan.” Hal ini mengacu pada berlanjutnya pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat dan al-Quds, pembongkaran rumah Palestina, dan segala bentuk kekerasan atau hasutan.
Ban kemudian memuji Otoritas Palestina atas upayanya, yang telah membentuk lembaga-lembaga negaranya, menegakkan keamanan di Tepi Barat, menerima pendanaan internasional, serta terus mencapai tujuan pembentukan negaranya.
Sebaliknya Sekjen PBB mengecam Israel, kata Pusat Pemberitaan PBB itu, dan meminta pemerintah Israel mengambil langkah yang diperlukan untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan keamanan bagi Palestina dengan menghilangkan hambatan kebebasan bergerak, menghentikan operasi militer, dan meningkatkan cakupan kekuasaan Otoritas Palestina di Tepi Barat.
Ban juga mengimbau Israel untuk mengurangi blokade di Gaza, yang saat ini berada di bawah kendali Hamas sejak tahun 2007.
Ban mengatakan, “pendudukan yang dimulai tahun 1967 secara moral dan politik harus berakhir. Orang-orang Palestina memiliki hak yang sah untuk pembentukan sebuah negara merdeka dan layak untuk mereka (kelola) sendiri.”
Sekjen PBB juga mengatakan, Palestina dan Israel berhak atas al-Quds sebagai ibukotanya, dengan “pengaturan situs suci diterima untuk semua.”
Ban menyebutkan, harus ada solusi dan persetujuan yang adil guna mengakhiri dan penderitaan yang berkepanjangan dari para pengungsi Palestina,” satu isu yang menjadi titik perselisihan dalam setiap negosiasi perdamaian.
Pertemuan dua hari di Uruguay akan membahas persoalan perluasan pemukiman Israel, al-Quds, dan pengakuan negara Palestina oleh negara-negara di kawasan itu, sebagaimana telah disampaikan pemerintah Brazil, Argentina dan Uruguay.*