Hidayatullah.com–Akademi Ilmu Sosial Cina mengatakan jumlah situs internet di negara tirai bambu itu berkurang 41% pada akhir tahun 2010 dari jumlah pada masa satu tahun sebelumnya. Lebih dari satu juta situs internet ditutup di Cina tahun lalu.
Kalangan pejabat Cina memperketat regulasi terhadap internet dalam beberapa tahun terakhir, dan mereka mengadakan pemberangusan situs internet pornografi pada tahun 2009. Beberapa situs internet biasa diblokir, termasuk situs internet BBC Bahasa Cina, dan situs jejaring sosial seperti Facebook, Youtube dan Twitter.
Para aktivis hak sipil sudah lama mengecam kebijakan sensor internet oleh Cina, yang menerapkan ketentuan kontrol yang dijuluki sebagai ”Great Firewall of China”.
Meskipun demikian, menurut salah seorang ilmuwan di Akademi Ilmu Sosial Cina, tidak ada hubungan antara regulasi yang lebih ketat dengan pemberangusan.
Cina memiliki ”tingkat kebebasan berbicara di internet yang tinggi”, begitu kata Liu Ruisheng, seperti dikutip BBC (13/7).
Menurutnya, meski jumlah situs internet menurun, jumlah laman internet meningkat menjadi 60 miliar selama 2010 dan itu berarti kenaikan sebesar 79% dari jumlah laman pada tahun sebelumnya.
”Ini berarti konten kami lebih kuat, meski pengawasan lebih ketat dan lebih diatur,” katanya.*