Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mubarak dan Pimpinan Al-Ikhwan Disidang Hari Ahad

Ama Farah
Terakhir diupdate: 25 Agustus 2013 09:15 9:15 am
Ama Farah
Dipublikasikan 25 Agustus 2013 09:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Mantan presiden Mesir Husni Mubarak dan sejumlah petinggi Al-Ikhwan al-Muslimun dijadwalkan muncul di sidang pengadilan hari Ahad ini (25/8/2013) di tempat berbeda.

Dilansir AFP (24/8/2013), Husni Mubarak yang dibebaskan dari penjara dan dijadikan tahanan rumah pekan ini, dijadwalkan akan muncul dalam sidang ulang dalam kasus pembunuhan demonstran saat terjadi unjuk rasa besar menentang dirinya tahun 2011.

Belum lama ini Mubarak dikeluarkan dari penjara menjelang proses sidang, karena penahanannya telah melewati batas maksimum yang diatur dalam undang-undang di Mesir.

Mubarak ditempatkan dalam tahanan rumah lewat keputusan Perdana Menteri Sementara Hazem el-Beblawi, yang memiliki kewenangan untuk memberikan pembebasaan itu dalam keadaan darurat.

Mubarak dinyatakan bersalah bulan Juni lalu dan dihukum penjara seumur hidup dalam dakwaan pembunuhan para demonstran tahun 2011. Namun, sidang ulang diperintahkan oleh pengadilan setelah dia mengajukan banding.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dalam kasus pembunuhan demonstran itu Husni Mubarak terancam hukuman mati, demikian pula untuk sejumlah dakwaan kasus korupsi.

Mantan penguasa berusia 85 tahun itu sebelumnya ditahan di rumah sakit militer di Kairo, karena harus mendapatkan perawatan medis. Tidak jelas apakah Mubarak akan hadir dalam sidang yang dijadwalkan digelar pada pagi hari ini.

Sementara itu, tokoh-tokoh Al-Ikhwan juga dijadwalkan menjalani sidang dalam kasus kematian para demonstran anti-Mursy yang terjadi di sekitar markas besar Al-Ikhwan di Kairo pada akhir Juni. Mereka antara lain Muhammad Badi’, serta dua wakilnya Rashad Bayoumi dan Khairat al-Shatir. Para tokoh Al-Ikhwan itu dituding menjadi penyulut kerusuhan sehingga terjadi bentrok dan jatuh korban tewas dan luka.

Bersama mereka, tiga tokoh Al-Ikhwan lainnya juga akan disidang pada hari Ahad ini. Keenam pentolan Al-Ikhwan itu terancam hukuman mati, jika terbukti bersalah.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Serang Jamaah Jumat, Zionis juga Rombak Masjid Nabi Samuel
Tulisan selanjutnya SI Minta FPI dan MMI Rumuskan Konsep Persatuan Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang

Berita
22 Juli 2026 13:00
Wantim MUI Serukan Empat Agenda Strategis Umat Menuju Indonesia Emas 2045
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
KUII VIII Bahas Naskah Akademik dan RUU Terkait LGBT, Akan Diserahkan ke Presiden dan DPR

Terbaru

  • KH. Naspi Arsyad: Pemuda Jangan Terjebak Zona Nyaman
  • Hanifuddin Chaniago: Program Kerja Harus Menjadi Gerakan Nyata Pemuda Hidayatullah
  • Deputi Kemenpora Buka Rakerwil Pemuda Hidayatullah DKI Jakarta: Jadilah Penggerak Bangsa Menuju Indonesia Emas
  • Arcandra Tahar: Kedaulatan Energi Ditentukan oleh SDM, Teknologi, dan Investasi
  • Rakerwil Pemuda Hidayatullah DKI Jakarta Bahas Penguatan Peran Pemuda sebagai Penggerak Bangsa
  • Zulkifli Hasan Ajak Umat Islam Perkuat Kedaulatan Pangan, Sebut Swasembada Kehormatan Bangsa
  • MUI Siapkan Fatwa ZIS untuk Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Rentan
  • Fenomena “Ustaz AI”, MUI Serukan Jihad Digital di KUII VIII
  • MUI Gandeng 16 LAZ, Perkuat Sinergi Program Zakat untuk Pemberdayaan Umat
  • Pakar Hukum Tata Negara UGM Soroti Lemahnya Sistem Peradilan, MUI Didorong Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?