Hidayatullah.com—Jaksa penuntut umum Libya mengatakan bahwa serangan udara NATO telah menewaskan lebih dari 1.100 warga sipil dan melukai ribuan orang lainnya sejak akhir Maret.
Mohamed Zekri Mahjubi mengatakan kepada wartawan asing di Tripoli pada Rabu (13/7) bahwa ia bermaksud untuk menuntut Sekretaris Jenderal NATO Anders Fogh Rasmussen di pengadilan Libya untuk “kejahatan perang.”
“Sebagai Sekretaris Jenderal NATO, Rasmussen bertanggung jawab atas tindakan organisasi ini yang telah menyerang orang tak bersenjata, menewaskan 1.108 warga sipil dan melukai 4.537 orang lain dalam pemboman Tripoli dan kota-kota lain dan desa-desa,” kata Mahjubi dikutip oleh AFP.
Jaksa umum juga menjatuhkan tuduhan lainnya terhadap Rasmussen, yakni Kepala NATO tersebut berusaha membunuh pemimpin Libya Muammar Qadhafi.
Mahjubi juga menuduh Rasmussen melakukan “agresi yang disengaja terhadap warga sipil tak bersalah, pembunuhan anak-anak, serta berusaha menggulingkan rezim Libya.”
Para pejabat Libya mengatakan, Kepala NATO berusaha untuk mengubah rezim di Libya dan membangun sebuah pemerintahan baru di bawah kekuasaannya dengan tujuan mengeksploitasi minyak negara itu.
NATO telah melakukan ratusan serangan udara atas Libya dengan tujuan melindungi warga sipil yang diklaim melawan pasukan Qadhafi.
Kepala NATO bertemu dengan perwakilan dari oposisi Libya –Dewan Nasional Transisi– di Brussels pada Rabu untuk membahas langkah ke depan di negara Afrika Utara itu.
Rasmussen mengatakan, operasi NATO di Libya akan terus berlanjut. Namun, ia menambahkan bahwa sudah waktunya untuk menemukan solusi politik untuk krisis tersebut.*
Keterangan foto: Jaksa penuntut umum Libya Mohamed Zekri Mahjubi.