Hidayatullah.com–Anders Behring Breivik, pemuda Norwegia berpaham Kristen fundamentalis pelaku pemboman dan menembak mati 93 orang, mengatakan kepada hakim dalam sidang perdananya Senin (25/7) bahwa aksi terorismenya bertujuan untuk menyelamatkan Eropa dari Muslim.
Breivik sebelumnya mengaku bertindak sendiri. Namun di persidangan, dia mengatakan bahwa ada “dua sel lagi” di dalam organisasinya. Hal itu disampaikan hakim Kim Heger yang memimpin persidangannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Breivik menulis tentang kebangkitan Ksatria Templar yang merupakan pasukan salib dari gerakan Freemasonry yang digelutinya.
Usai sidang pertama itu, Heger memerintahkan agar Breivik ditahan dalam sel isolasi selama delapan pekan tanpa boleh menerima surat, koran atau kunjungan, kecuali kunjungan pengacaranya.
Breivik ingin menjelaskan langsung kepada publik mengenai motif terornya. Namun hakim tidak mengizinkannya.
Dalam pertemuan pers usai sidang pertama, hakim Heger menjelaskan motif itu. Dia mengatakan, Breivik menuding Partai Buruh yang berkuasa mengkhianati negara Norwegia dengan melakukan “impor massal Muslim.”
“Tujuan serangan itu adalah memberikan sinyal yang lebih kuat kepada rakyat,” kata hakim mengutip perkataan Breivik.
Tidak ada hukuman mati
“Keluar, keluar!” teriak Alexander Roeine, 24, menggedor pintu mobil dan dikiranya membawa Breivik keluar gedung pengadilan, padahal teroris itu dibawa petugas lewat pintu samping.
“Setiap orang menginginkannya mati,” kata Roeine, kata pemuda yang mengaku kenal dengan salah satu korban tewas dan tiga korban luka dari serangan itu.
Sayangnya keinginan warga Norwegia agar Breivik dihukum mati adalah mustahil.
Meskipun dalam waktu 90 menit dia membunuh lebih dari 50 jiwa dan mengakibatkan kerusakan parah, hukuman maksimal yang akan diterima Breivik hanyalah 21 tahun penjara.
Hukum di Norwegia tidak memberlakukan hukuman mati dan juga tidak ada hukuman seumur hidup. Jadi sebesar apapun terorisme di Norwegia, pelaku teror berusia 32 tahun seperti Breivik bisa melenggang keluar penjara dalam usia 53 tahun.
Kedengaran tidak adil, bukan? Tapi kenyataannya, hukuman mati sangat ditentang oleh para aktivis HAM di negara-negara Barat. Begitulah keadilan versi Barat, setidaknya di Norwegia, negara yang selama ini dikenal aman dan damai dengan tingkat kesejahteraan rakyat yang tergolong tinggi di dunia.*
Keterangan foto: Anders Behring Breivik dalam setelan jas Freemason dan seragam prajurit salib Ksatria Templar moderen.