Hidayatullah.com—Status negara dalam keadaan darurat diperpanjang sampai pemilihan umum presiden tahun depan, begitu diumumkan oleh Presiden Prancis Francois Hollande dan Perdana Menteri Manuel Valls.
Berbicara kepada media Prancis RFI, France24 dan TV5Monde di sela-sela konferensi Cop22 di Marakesh, Hollande mengatakan dia berharap memperpanjang status darurat yang diterapkan sejak November 2015 sampai pilpres mendatang, yang akan digelar sekitar bulan April dan Mei.
“Tindakan-tindakan luar biasa” akan diperlukan untuk melindungi pertemuan massa dan kegiatan lain selama kampanye,” kata Hollande seperti dilansir RFI Rabu (16/11/2016).
Sebelumnya PM Valls mengkonfirmasi laporan-laporan yang mengatakan status darurat akan diperpanjang.
Status negara dalam keadaan darurat, yang memungkinkan dilakukannya penggeledahan rumah warga dan tahanan rumah, telah diperpanjang sebanyak empat kali dan proses pelaksanaannya sudah disetujui masuk dalam konstitusi oleh parlemen bulan Februari tahun ini.
“Setiap hari, setiap pekan, jaringan jihadi dilumpuhkan dan sejumlah orang ditangkap,” kata Valls. “Serangan-serangan banyak yang berhasil dihindari (digagalkan),” imbuhnya. Istilah jihadi sering disalahgunakan negara Barat untuk menyebut Muslim pelaku teror.*