Hidayatullah.com—Seorang ilmuwan antariksa Amerika Serikat divonis hukuman penjara 13 tahun, Rabu (21/03/2012), karena menjual informasi berharga milik negara kepada agen yang disangkanya mata-mata Israel, kata Departemen Kehakiman AS.
Stewart Nozette, 54 tahun, mengaku bersalah pada bulan September 2011, sebagai bagian dari perjanjian dengan pihak jaksa agar ia terhindar dari hukuman seumur hidup.
Hukuman penjara itu dijatuhkan berdasarkan dakwaan upaya melakukan aksi mata-mata, konspirasi untuk merugikan AS dan penggelapan pajak.
Nozette sepakat dengan seorang agen FBI, yang dikiranya adalah mata-mata Israel Mossad, untuk memberikan informasi dari pekerjaannya yang sangat rahasia sebagai seorang ilmuwan pemerintah.
“Senang bisa membantu,” kata Nozette saat bertemu agen tersebut untuk pertama kalinya di Hotel Mayflower di Washington pada September 2009, tulis AFP.
Terkait dengan kasus penggelapan pajak, Nozette mengaku bersalah pada bulan Januari 2009 atas dakwaan menipu negara dengan mengajukan klaim ke pemerintah sebesar USD 265.000.
Dilatih di Massachusetts Institute of Technology, Nozette pernah bekerja di Pentagon, Departemen Energi, NASA dan Dewan Antariksa Gedung Putih, sebelum membuka perusahaan teknologi yang memiliki kontrak kerjasama dengan pemerintah dan pemeriksaan keamanan tingkat tinggi.
Menurut Departemen Kehakiman AS, saat Nozette tidak lagi memegang kendali atas pemeriksaan tingkat tinggi ia diduga berkata kepada agen FBI yang menyamar itu bahwa “seluruhnya (rahasia) ada di kepala saya,” sambil menunjuk kepalanya.
Informasi rahasia yang dibocorkan Nozette antara lain tentang satelit, sistem peringatan dini, peralatan pertahanan atau serangan balasan terhadap serangan besar musuh, informasi komunikasi intelijen dan bagian penting dari strategi pertahanan Amerika Serikat.
Setelah mendapatkan bayaran total USD 225.000, Nozette meminta bayaran USD 2 juta lagi pada pertemuan terakhir dengan agen FBI yang menyamar itu pada 19 Oktober 2009.
Nozette kemudian ditangkap keesokan harinya di Chevy Chase, Maryland dan dijebloskan ke penjara sejak saat itu.
Di samping kurungan badan, hakim Paul Friedman di Washington memerintahkan Nozette membayar uang ganti rugi kepada negara sebesar USD 217.000.*