Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pemerintah Transisi Libya Larang Pemujaan Qadhafi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Mei 2012 15:01
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Dewan Transisi Nasional Libya mencabut kembali pelarangan pendirian partai berdasar agama, kelompok etnis, kawasan atau golongan. Pemujaan terhadap rezim Qadhafi dinayatakan terlarang dan bisa dihukum.

Komisi yudisial dewan transisi nasional Libya Rabu (02/05/2012) mencabut kembali pelarangan pendirian partai politik berdasar suku, agama, ras atau kelompok. Dengan begitu partai-partai Islam dapat mengharapkan meraup suara cukup banyak dalam pemilu mendatang.

Juga kelompok suku di kawasan timur Libya, yang bulan Maret lalu mendeklarasikan kawasan semi otonomi, diperkirakan akan meraih mandat cukuk berarti.

Bersamaan dengan itu, dewan transisi nasional juga mengeluarkan pernyataan yang mengkriminalkan pemujaan terhadap rezim Qadhafi. “Pemujaan terhadap Muammar al Qadhafi, rezimnya, gagasannya serta anak-anaknya merupakan penghinaan terhadap revolusi yang menumbangkan rezim, dan dapat dihukum penjara”, kata pejabat pemerintahan transisi di Tripoli dikutip dw.de.

Bahkan jika berita, laporan, propaganda bahkan isu terbukti memicu kerusakan negara, tindakan itu dapat diancam hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dewan transisi nasional Libya juga menegaskan, tidak akan mengekstradisi anak lelaki Qadhafi, Saif al Islam seperti yang diminta mahkamah pidara internasional di Den Haag.

Larang Partai Islam

Sebelumnya, otoritas transisi Libya hari Selasa (24/04/2012) telah meloloskan legislasi yang melarang pembentukan organisasi politik berdasarkan agama, daerah dan suku, serta melarang pendanaan dari luar negeri.

“Partai-partai politik atau asosiasi tidak boleh dibentuk berdasarkan keterkaitan daerah, suku atau agama,” kata seorang anggota Dewan Transisi Nasional kepada AFP, sebagaimana dikutip Al Arabiya.

Berdasarkan peraturan yang disetujui hari Selasa itu, pendirian partai politik harus memiliki sedikitnya 250 anggota pendiri, sementara asosiasi cukup 100.

Sebanyak 120 kursi disediakan untuk kandidat independen di parlemen, namun tempat yang diperebutkan oleh partai-partai politik tetap berjumlah 80 kursi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Arogansi Aparat Akibat Kurangnya Disiplin
Tulisan selanjutnya Masjid di Malaysia Menjadi Tempat Pengobatan Narkoba

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali

Berita
20 Oktober 2026 21:55
Jihad Santri di Era Modern
Yunani Sahkan Larangan Media Sosial bagi Anak di bawah 15 tahun
Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain

Terbaru

  • Gereja di Yordania Diserang, Raja Abdullah Janji akan Menuntut Balas
  • Didanai Beijing, Pentagon Anggap Confucius Institutes Ancaman Bagi Keamanan Negara AS
  • Lebih dari 100 Juta Nama Dihapus dari Daftar Pemilih India, Mayoritas Muslim
  • Yunani Sahkan Larangan Media Sosial bagi Anak di bawah 15 tahun
  • Dua Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas dalam Baku Tembak di Tepi Barat
  • Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
  • Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
  • Jihad Santri di Era Modern
  • Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
  • Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?