Hidayatullah.com–Pemerintah Yordania secara resmi meminta kepada perusahaan YouTube untuk menghapus video yang menayangkan cuplikan film yang menghina Nabi Muhammad SAW, yang telah diedarkan di situsnya.
Menteri Informasi dan Komunikasi Yordania, Samih Maaytah, mengatakan dalam surat yang dikirimnya secara resmi mewakili pemerintah Yordania, “Tindakan pelecehan terhadap Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, agama Islam dan semua agama adalah tindakan melanggar konstitusi dan undang-undang apapun di dunia, termasuk undang-undang di Yordania yang melarang pelecehan terhadap para Nabi.”
Dia juga menambahkan bahwa keputusan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang dikeluarkan pada tahun 2008 menunjukkan untuk menghormati agama dan tidak menghina agama Islam.
Dalam surat tersebut, pemerintah juga menyatakan penghormatannya terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi, namun di samping itu menolak dengan tegas setiap penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW, agama Islam, semua para nabi serta semua agama Samawi.
Sebelumnya, situs YouTube yang dimiliki oleh perusahaan Google telah menolak untuk menghapus cuplikan film yang menghina Nabi Muhammad SAW tersebut. Demikian dilansir Islammemo (15/9/2012).