Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Meskipun Korupsi, Ehud Olmert Tidak Jadi Dibui

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 25 September 2012 14:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan Israel hari Senin (24/9/2012) menyelamatkan Ehud Olmert dari jeruji besi, sehingga membuka pintu kembali bagi mantan perdana menteri Israel itu ke dunia poitik.

Meskipun pada bulan Juli lalu Olmert dinyatakan bersalah dalam kasus terkait perizinan proyek untuk teman lamanya saat menjabat dalam kabinet, dia dibebaskan dari tuduhan suap yang lebih serius.

Pengadilan Distrik Yerusalem memberikan pembebasan bersyarat selama satu tahun dan denda 75.300 shekel atau sekitar USD19.225 karena dianggap melanggar kepercayaan lapor Reuters.

Majelis hakim yang terdiri dari tiga orang itu juga menolak menyebut kejahatan yang dilakukan oleh Olmert sebagai “kebejatan moral”, sebuah label yang dapat menghalangi seseorang politisi untuk kembali ke panggung politik, apalagi jika ditambah pernah mendekam dalam penjara.

“Saya meninggalkan ruang sidang dengan berjalan tegap,” kata Olmert kepada wartawan, tanpa menjeaskan lebih lanjut rencananya ke depan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Setelah keputusan pengadilan itu Olmert, yang menyebut dirinya bersalah karena “ketidakteraturan prosedur” dan bukan karena korupsi, mengatakan bahwa dirinya tidak bermaksud kembali ke politik.

Olmert masih harus berjuang menyelamatkan dirinya dari penjara, karena masih terjerat kasus korupsi tahun 1993-2003 saat ia menjabat sebagai walikota Yerusalem dalam proyek pembangunan perumahan. Olmert menyangkal semua tuduhan dalam kasus itu.

Oleh karena tersandung berbagai kasus korupsi dan suap, Olmert mengundurkan diri dari pemerintahan pada tahun 2008. Dia melepaskan hak istimewanya sebagai bekas perdana menteri secara sukarela setelah dikenai dakwaan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 3 tahun.

Tindakan itu, kata pengadilan Israel di Yerusalem, membantu meringankan hukuman yang diterima Olmert, ditambah lagi jasa-jasa yang telah diberikannya kepada negara Yahudi Israel.

Keputusan pengadilan yang menghukum ringan Olmert dalam kasus yang justru membuatnya terdepak dari kekuasaan itu, menimbulkan pertanyaan di Israel, apakah jaksa penuntut terlalu bersemangat.

Banyak rakyat Israel yang mengecam keputusan perang berbiaya tinggi dengan Hizbullah pada tahun 2006, yang sebenarnya belum tuntas sekarang ini.

Jajak pendapat yang dilakukan segera setelah keputusan bulan Juli itu menunjukkan, 70 persen rakyat Israel menolak Olmert kembali ke kancah politik dan hanya 22 persen yang tidak keberatan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israelold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Para Pelopor Dakwah dari “Warung Udik”
Tulisan selanjutnya UIKA Bogor – UTM Sepakat Jalin Kerjasama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?