Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Organisasi Muslim Tuntut Charlie Hebdo

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Desember 2012 20:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Dua organisasi Muslim hari Jumat (8/12/2012) mengajukan tuntutan hukum atas tabloid satir Prancis Charlie Hebdo terkait pemuatan kartun pelecehan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, Charlie Hebdo dalam terbitan 19 September 2012 memuat kartun pria telanjang yang disebutnya sebagai sosok Nabi Muhammad.

Uni Demokrat Aljazair untuk Perdamaian dan Kemajuan (RDAP) dan Organisasi Persatuan Arab menuntut Charlie Hebdo membayar 780.000 euro (sekitar 9,7 milyar). Dalam tuntutannya, kedua organisasi Muslim itu menegaskan bahwa karikatur buatan Chalie Hebdo itu “merusak kehormatan dan reputasi Nabi Muhammad dan komunitas Muslim.”

“Mereka mencap buruk Muslim dan menyulut kebencian,” kata pengacara kedua organisasi Muslim itu Anthony Bern kepada AFP dikutip France24 (7/2/2012).

Bern menuding Charlie Hebdo sengaja menggunakan unjuk rasa yang dilakukan Muslim untuk menaikkan omset penjualannya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sebagaimana dilaporkan, menyusul aksi unjuk rasa Muslim edisi yang memuat karikatur pelecehan Nabi Muhammad itu dicetak ulang ribuan eksemplar, setelah 75.000 eksemplar yang biasa dicetak Charlie Hebdo untuk setiap edisinya ludes terjual.

Richard Malka pengacara Charlie Hebdo mengatakan tuntutan Muslim itu berlebihan dan tidak pada tempatnya. Dia berdalih, karikatur tersebut dibuat memang oleh sebuah majalah satir, maka hal itu adalah sebuah kewajaran.

“Sekali lagi mereka berusaha menciptakan ketakutan atas tradisi turun-temurun Prancis dalam menyatirkan agama,” dalih Malka.

Kartun pelecehan Nabi Muhammad semacam dalam edisi 19 September 2012 itu, bukan pertama kali diterbitkan oleh Charlie Hebdo. Sebelumnya pada 2011, Charlie Hebdo disamping menampilkan kartun Nabi Muhammad juga mengolok-ngolok hukum syariah.

Persidangan pertama kasus tersebut akan digelar pad 29 Januari 2013 di pengadilan Paris.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Muslimold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengungsi Palestina di Suriah Harus Netral
Tulisan selanjutnya Hakim: Google Boleh Memajang Film Anti Islam IOM

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?