Hidayatullah.com—Setelah enam tahun berjibaku dalam sistem peradilan, seorang tahanan wanita Muslim menang atas gugatan kerudungnya di Orange County, California, demikian diumumkan American Civil Liberties Union of Southern California (ACLU) hari Rabu (13/2/2013) dilansir Los Alamitos Patch.
Dengan dimenangkannya gugatan Souhair Khatib dari Anaheim, aparat di Orange County tidak boleh lagi mengharuskan seorang tahanan wanita Muslim melepaskan kerudung yang dikenakannya, kata pengacara ACLU Mark Rosenbaum.
“Saya memuji dan bersyukur kepada Allah karena saya tinggal di tempat di mana saya bisa melaksanakan ajaran agama saya dengan bebas,” kata Shouhir, yang senang pemerintah Amerika Serikat melindungi hak bergamanya di mana pun dia berada.
Berdasarkan keputusan pengadilan, pihak tergugat yang menyuruh Shouhair melepaskan kerudungnya di penjara, diperintahkan membayar ganti rugi sebesar US$85.000 serta biaya perkara dan pengadilan. Para penegak hukum di wilayah itu akan diberi pelatihan terkait masalah hijab wanita Muslim.
Orange County Sheriff menyatakan menerima keputusan pengadilan itu dan bersedia memenuhinya.
Dalam pernyataan yang dikeluarkannya, Orange County Sheriff juga mengatakan akan mengundang pertemuan dengan para perwakilan umat beragama untuk mendengar dan mengetahui masalah-masalah sensitif yang harus dipenuhi terkait agama para tahanan.
Selama dalam tahanan di North County Justice Center di Fullerton, para pertugas di tempat tahanan itu memerintahkan Shouhair melepaskan kerudungnya dua kali.
Pada persidangan tingkat distrik di Santa Ana tahun 2007 gugatan Shouhair dikalahkan oleh hakim David O. Carter.
Kemudian pada pengadilan banding bulan Mei 2010, majelis menguatkan keputusan hakim Carter. Tetapi pada bulan Desember Pengadilan Banding Ninth Circuit justru menolak keputusan hakim Carter dan memenangkan Shouhair.
Pada Oktober 2011, Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak untuk memproses kasus tersebut lebih lanjut, sehingga keputusan Pengadilan Banding Ninth Circuit itu berkekuatan hukum final.
Rosenbaum kepada City News Service mengatakan bahwa keputusan akhir dari proses hukum itu sangat monumental dan merupakan kemenangan Muslim yang sangat menakjubkan terlebih setelah adanya peristiwa 9/11.
“Ini adalah cara lain untuk mengatakan bahwa kita semua setara di bawah hukum,” kata Rosenbaum.
Pengacara ACLU itu meminta Orange County Sheriff segera menuntaskan kewajibannya.*