Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Menteri Prancis Ini Mendukung Pesepakbola Wanita Muslim Tunaikan Hak Berjilbab

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Februari 2022 17:19 5:19 pm
Ahmad
Dipublikasikan 11 Februari 2022 17:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Urusan Kesetaraan Gender Prancis, Elisabeth Moreno, kemarin menyatakan dukungannya kepada pesepakbola wanita Muslim yang berupaya mencabut larangan mengenakan jilbab saat berlaga di lapangan hijau. Aturan yang ditetapkan oleh Federasi Sepak Bola Prancis (FFF) saat ini melarang pemain berpartisipasi dalam pertandingan dengan mengenakan simbol agama ‘penting’ seperti jilbab untuk Muslim atau ‘kippa’ untuk Yahudi.

Gerakan perempuan yang dikenal sebagai ‘les Hijabeuses’, baru-baru ini mengambil langkah hukum terhadap aturan pada November tahun lalu,  menuduhnya diskriminasi dan pelanggaran hak untuk menjalankan agamanya. “Undang-undang mengatakan bahwa wanita muda ini boleh memakai jilbab dan bermain sepak bola. Di lapangan sepak bola hari ini, jilbab tidak dilarang. Saya ingin undang-undang ini dihormati,” kata Elisabeth Moreno kepada stasiun televisi LCI.

Dalam sebuah pernyataan kepada AFP, dia mengatakan wanita harus diizinkan untuk berpakaian sesuai keinginan mereka. Dua bulan sebelum pemilihan presiden Prancis, isu tersebut menjadi topik utama diskusi di Prancis, yang mempertahankan bentuk sekularisme ketat yang bertujuan memisahkan antara negara dan agama.

Senat Prancis, yang sebagian besar anggota partai sayap kanan Republik, mengusulkan undang-undang yang secara eksplisit melarang penggunaan simbol agama di semua kontes bulan lalu. Namun, itu ditolak oleh Dewan Rakyat Rabu lalu, di mana partai Emmanuel Macron, Republic on the Move (REM), dan sekutunya memegang mayoritas.

Hukum Prancis yang mempraktikkan sekularisme menjamin kebebasan beragama bagi semua warga negara dan tidak memuat ketentuan tentang larangan pemakaian simbol-simbol agama di tempat umum, kecuali masker wajah penuh yang dilarang pada tahun 2010. Staf di lembaga negara juga dilarang menampilkan agama mereka, seperti halnya siswa sekolah.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Banyak politisi sayap kanan di Prancis berniat untuk memperpanjang pembatasan pemakaian jilbab, karena mereka melihatnya sebagai pernyataan politik yang mendukung Islamisme dan menghina nilai-nilai yang dipraktikkan di Prancis.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:jilbabPrancissepakbolaWanita muslim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ilmuwan Penemu Virus HIV/AIDS Wafat, Disisihkan karena Menentang Vaksinasi Covid-19
Tulisan selanjutnya Merindukan Hati yang Bersih

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?