Hidayatullah.com–Menteri Urusan Kesetaraan Gender Prancis, Elisabeth Moreno, kemarin menyatakan dukungannya kepada pesepakbola wanita Muslim yang berupaya mencabut larangan mengenakan jilbab saat berlaga di lapangan hijau. Aturan yang ditetapkan oleh Federasi Sepak Bola Prancis (FFF) saat ini melarang pemain berpartisipasi dalam pertandingan dengan mengenakan simbol agama ‘penting’ seperti jilbab untuk Muslim atau ‘kippa’ untuk Yahudi.
Gerakan perempuan yang dikenal sebagai ‘les Hijabeuses’, baru-baru ini mengambil langkah hukum terhadap aturan pada November tahun lalu, menuduhnya diskriminasi dan pelanggaran hak untuk menjalankan agamanya. “Undang-undang mengatakan bahwa wanita muda ini boleh memakai jilbab dan bermain sepak bola. Di lapangan sepak bola hari ini, jilbab tidak dilarang. Saya ingin undang-undang ini dihormati,” kata Elisabeth Moreno kepada stasiun televisi LCI.
Dalam sebuah pernyataan kepada AFP, dia mengatakan wanita harus diizinkan untuk berpakaian sesuai keinginan mereka. Dua bulan sebelum pemilihan presiden Prancis, isu tersebut menjadi topik utama diskusi di Prancis, yang mempertahankan bentuk sekularisme ketat yang bertujuan memisahkan antara negara dan agama.
Senat Prancis, yang sebagian besar anggota partai sayap kanan Republik, mengusulkan undang-undang yang secara eksplisit melarang penggunaan simbol agama di semua kontes bulan lalu. Namun, itu ditolak oleh Dewan Rakyat Rabu lalu, di mana partai Emmanuel Macron, Republic on the Move (REM), dan sekutunya memegang mayoritas.
Hukum Prancis yang mempraktikkan sekularisme menjamin kebebasan beragama bagi semua warga negara dan tidak memuat ketentuan tentang larangan pemakaian simbol-simbol agama di tempat umum, kecuali masker wajah penuh yang dilarang pada tahun 2010. Staf di lembaga negara juga dilarang menampilkan agama mereka, seperti halnya siswa sekolah.
Banyak politisi sayap kanan di Prancis berniat untuk memperpanjang pembatasan pemakaian jilbab, karena mereka melihatnya sebagai pernyataan politik yang mendukung Islamisme dan menghina nilai-nilai yang dipraktikkan di Prancis.*