Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Prancis Akan Haramkan Kontes Kecantikan Anak

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 September 2013 16:57 4:57 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 19 September 2013 16:57
Bagikan
Unjuk rasa menentang kontes kecantikan anak.
Bagikan

Hidayatullah.com—Senat Prancis meloloskan peraturan yang melarang kontes kecantikan bagi anak di bawah usia 16 tahun dan menghukum orang dewasa yang berusaha memasukkan seorang anak ke dalam acara semacam itu dengan hukuman penjara 2 tahun serta denda 30.000 euro (sekitar 456 juta rupiah), lansir BBC.

Rancangan undang-undang itu bagian dari amandemen peraturan yang lebih luas tentang hak-hak wanita. Dalam pemungutan suara Selasa malam (17/9/2013), sebayak 196 suara mendukung peraturan itu, sedangkan 146 suara lainnya menentang.

Masalah kontes kecantikan anak-anak itu dipicu oleh kemunculan foto anak-anak bermake-up tebal, mengenakan baju ketat, dengan sepatu hak tinggi dan perhiasan mahal di majalah dewasa Vogue edisi Desember 2010.

Pihak majalah Vogue berdalih, mereka hanya bermaksud menggambarkan fantasi anak-anak perempuan yang ingin berdandan dan berpakaian seperti ibu mereka.

Mantan menteri olahraga Prancis dalam pemerintahan Nicolas Sarkozy, Chantal Jouanno, dalam laporannya berjudul “Melawan Hiper-Seksualisasi: Sebuah Perjuangan baru untuk Kesetaraan”, yang diajukan ke Senat agar kontes kecantikan anak dilarang, mengajak publik untuk tidak membiarkan anak-anak kecil berpikir bahwa mereka dipandang atau dinilai menurut penampilan fisiknya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Setelah disetujui Senat, rancangannya masih harus dibawa ke majelis rendah parlemen Prancis untuk diperdebatkan kembali dan diputuskan lewat pemungutan suara.

 Apabila usulan itu diwujudkan menjadi undang-undang, maka kontes seperti “Mini-Miss” yang digelar tiap tahun di Paris tidak akan lagi bisa dilaksanakan.

Kreator Mini-Miss, Michael Le Parmentier, memprotes amandeman tersebut. Jika RUU itu diloloskan, dia kemungkinan akan memindahkan penyelenggaraan kontes kecantikan anak yang digagasnya ke negara tetangga, Belgia, tetapi di sekitar dekat perbatasan Prancis, lansir France24.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rombongan Pertama Jamaah Indonesia Tiba di Makkah
Tulisan selanjutnya Percuma, Tambah Ilmu Tapi Tidak Tambah Baik Akhlaknya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU

Feature
29 Agustus 2026 10:49
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?