Hidayatullah.com–Jaringan Melayu Malaysia (JMM) akan menggugat Cadbury karena produk coklatnya diketahui mengandung unsur babi. JMM menyebutkan, perusahaan tersebut telah “menghina” dan “menganiaya” umat Muslim yang mengkonsumsi produknya.
Presiden JMM, Azwanddin Hamzah mengatakan, rencana tindakan hukum dari aktivis kelompok Melayu menggugat Cadbury tersebut akan menjadi dasar bagi produk-produk yang merugikan dan “menyesatkan” umat Islam.
Dia menambahkan, perusahaan tersebut perlu “diberi pelajaran” untuk tindakannya meremehkan agama Islam di Malaysia.
“Mereka memasukkan babi ke dalam mulut kita, kemudian meminta maaf. Hal ini tidak bisa dibiarkan. Sensitivitas Melayu dan Muslim telah ditantang,” kata Azwanddin pada konferensi pers, seperti dilansir Malay Mail Online, Senin (26/5/2015).
“Cadbury tidak punya alasan. Mereka telah berada di sini untuk waktu yang lama. Sebagian besar konsumen mereka Melayu… bahkan anak-anak kita telah mengkonsumsi produk yang tercemar,” tambahnya.
Azwanddin mengatakan bahwa lebih dari 700 konsumen Melayu telah mengirim e-mail ke JMM untuk mendukung tindakan hukum yang akan diajukan terhadap Cadbury.
Dia mengklaim, 50 “konsumen Melayu” lain telah menghubungi LSM itu dengan mengatakan, masih menyimpan kuitansi dari pembelian produk tercemar.
“Kami ingin menggugat Cadbury RM100 juta (sekitar Rp 350 miliar), dan kami akan membagi-bagi uang tersebut kepada mereka yang terkena dampak… Jika mereka tidak dapat membayar, mereka harus menghentikan kegiatan mereka di sini,” tambah Azwanddin.
Presiden JMM juga mengatakan, kelompok itu telah membentuk satuan tugas hukum khusus dengan LSM lain, Sukaguam, dan akan mengundang kelompok-kelompok Melayu lainnya untuk ikut berpartisipasi.
Perwakilan Cadbury Malaysia telah mengambil kembali produk-produk cokelat, yang disebutkan Departemen Kesehatan Malaysia hari Sabtu tercemar DNA babi.
Dalam pernyataannya, perusahaan telah diberitahu bahwa sampel Cadbury Dairy Milk Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond yang dikirim ke Kementerian, dalam uji yang dilakukan “positif mengandung DNA babi”.*