Hidayatullah.com—Presiden Mesir Abdul Fattah Al-Sisi hari Senin (9/6/2014) mengangkat Ibrahim Mehlab sebagai perdana menteri dan memintanya membentuk kabinet, hanya beberapa menit setelah Mehlab menyerahkan mandatnya sebagai pejabat sementara PM.
Mehlab, yang duduk sebagai perdana menteri sementara kedua dalam pemerintahan presiden sementara Adly Manosur, menyerahkan jabatannya karena Mesir kini memiliki presiden yang baru hasil pemilihan umum.
Dalam surat pengunduran dirinya, Mehlab dan para menterinya menyatakan bangga melepas jabatan untuk memberikan jalan kepada siapa saja yang pantas untuk berbakti kepada negara Mesir dalam era pemerintahan yang baru.
Sebelumnya, pekan lalu Mehlab sudah menyatakan akan mundur apabila presiden baru Mesir sudah diambil sumpahnya.
Setelah ditunjuk kembali sebagai perdana menteri oleh Al-Sisi, Mehlab kemungkinan belum akan banyak merombak kabinetnya, kata seorang pejabat kabinet kepada Al-Ahram.
Berdasarkan konstitusi Mesir, mayoritas anggota parlemen harus menyetujui calon perdana menteri yang diajukan presiden dalam 30 hari. Jika calon itu tidak mendapatkan suara mayoritas, maka calon lain diajukan oleh partai atau koalisi mayoritas di parlemen. Apabila kandidat kedua itu juga gagal disetujui oleh mayoritas anggota parlemen dalam kurun waktu 30 hari, maka parlemen terancam dibubarkan dan presiden mengumumkan pemilihan umum legislatif kembali digelar.
Kabinet juga bertindak sebagai caretaker pemerintah apabila parlemen belum terbentuk, yang mana menurut konstitusi 2014, harus menyetujui kandidat perdana menteri yang dipilih presiden.
Saat ini parlemen Mesir masih kosong, sebab pengadilan memutuskan bahwa hasil pemilu legislatif 2012 tidak sah sehingga parlemen harus dibubarkan.*