Hidayatullah.com—Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy ditahan untuk ditanyai petugas terkait dengan penyelidikan dana kampanye pemilu presiden 2007.
Menurut sumber kehakiman Selasa (1/7/2014), penyidik ingin mengetahui apakah Sarkozy, dibantu oleh pengacaranya Thierry Herzog, berusaha untuk mempengaruhi proses hukum dengan mencari informasi dari orang dalam lingkungan pengadilan tentang penyelidikan seputar penyimpangan dana kampanyenya tahun 2007.
Penyidik mencurigai Sarkozy (59) mendapat bocoran informasi bahwa telepon selulernya disadap oleh hakim yang berupaya mencari tahu soal kebenaran tudingan bahwa biaya kampanyenya tahun 2007 sebagian disumbang oleh pemimpin Libya Muammar Qadhafi. Sarkozy menyangkal tudingan yang mengatakan dirinya menerima sekitar US$70 juta saat itu dari Qadhafi.
Hakim tahun lalu mendapatkan izin untuk menyadap telepon-telepon mantan presiden itu dalam kaitannya dengan Qadhafi, yang mana penyelidikannya masih berjalan hingga saat ini.
Penyidik akhirnya menemukan bahwa Sarkozy dulu memiliki telepon rahasia yang terdaftar dengan nama samaran. Pembicaraan telepon dengan Herzog lewat telepon itu terekam sehingga kasusnya terus dikembangkan.
Herzog dan dua orang pejabat pengadilan telah ditahan Senin (30/6/2014).
Selain diduga mendapat dana kampanye dari Muammar Qadhafi, Sarkozy juga dituduh menerima amplop berisi uang dalam jumlah besar dari pewaris perusahaan kosmetik L’Oréal yang juga wanita terkaya di Prancis Liliane Bettencourt, sementara kondisi mental wanita itu menunjukkan bahwa wanita tua itu kemungkinan tidak sadar benar dengan apa yang dilakukannya.
Tahun lalu Sarkozy dinyatakan bebas dari tuduhan mengambil uang Bettencourt. Namun bekas bendahara kampanyenya menjadi satu dari 10 orang yang menunggu disidang dalam kasus tersebut.
Dalam kasus terkait Bettencourt itu, bocoran dokumen menunjukkan bahwa Sarkozy mendapatkan hakim yang ramah yang bisa dipengaruhinya dengan imbalan lowongan jabatan empuk dan basah di Monako untuk hakim itu.
Bocoran dokumen itu juga menunjukkan bahwa Sarkozy punya “orang dalam” berjabatan tinggi yang membocorkan kepadanya tentang rencana polisi menggerebek kantornya.
Intervensi semacam itu terhadap proses hukum di Prancis dipandang sebagai penyalahgunaan wewenang dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Dalam perkembangan laporannya, France24 mengatakan bahwa Sarkozy masih mendekam dalam tahanan hingga Selasa malam (1/7/2014), sementara pengacaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan resmi. Sementara Sarkozy pada Rabu (2/7/2014) dini hari juga mendapatkan stasus serupa.
Selain kasus-kasus hukum di atas, mantan presiden keturunan Yahudi itu masih menghadapi sederetan masalah hukum lain yang masih diselidiki oleh aparat Prancis.*