Hidayatullah.com–Al Ittihad Al Alami li Al Ulama Al Muslimin (Himpunan Internasional Ulama Muslim), melalui wakil ketuanya Dr. Ahmad Ar Raisuni menanggapi deklarasi Khilafah Al Islamiyah di Iraq, bahwa tidak ada keharusan untuk berbaiat, sebagaimana dilansir dalam situs resmi lembaga ini iumsonline.org belum lama ini.
Ar Raisuni merespon, bahwa di saat umat Islam berjibaku melawan kedzaliman yang menggunakan berbagai jenis senjata ada sekelompok pihak yang memproklamirkan khilafah dengan senjata pula dan mengangkat khalifahnya dengan senjata pula dalam rangka memaksa manusia untuk taat kepadanya.
Ar Raisuni juga menyatakan bahwa klaim bai’at telah dilakukan oleh orang-orang yang tidak jelas identitasnya ditujukan kepada orang yang juga tidak jelas identitasnya, ”Maka hal itu tidak mengikat”.
Ar Raisuni berargumen dengan pernyataan Umar bin Al Khaththab dalam Shahih Al Bukhari yang artinya,”Barangsiapa membai’at imam tanpa musyawarah dengan umat Islam, maka janganlah engkau membaiatnya.”
Menurut ulama yang menjadi pakar utama dalam Majma’ Fiqh Al Islami Jeddah ini, apa yang terjadi di Iraq saat ini tidak lain hanyalah sandiwara belaka.*