Hidayatullah.com–Meriam Yahia Ibrahim Ishag, wanita Sudan yang bulan Juni lalu menghadapi vonis mati karena murtad
telah tiba di kota Manchester, Negara Bagian New Hampshire, Kamis malam (31/7/2014) waktu setempat.
Dia tiba bersama suami dan kedua anaknya disambut sekitar 40 para pendukung di Bandara Manchester.
Suami Meriam, Daniel Wani menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) dan para senator New Hampshire yang menyiapkan suaka politik untuk keluarganya.
Anak bungsu mereka, Maya, dilahirkan di penjara pada Mei lalu beberapa saat setelah Meriam dijatuhi hukuman mati karena berpindah ke agama Kristen.
Meriam kemudian dibebaskan berkat tekanan komunitas internasional pada Juni lalu. Setelah mendapatkan suaka, mereka dicekal ke luar negeri.
Mereka pun berlindung di Kedutaan Besar Amerika Serikat di ibukota Sudan, Khartoum, selama satu bulan lebih sebelum akhirnya terbang ke Roma.
Sebelumnya, mereka sempat bertemu dengan Paus Fransiskus. Rekaman video yang dirilis Vatikan menunjukkan Paus Fransiskus memberikan Meriam Ibrahim dan keluarganya medali kepausan dan rosario, lansir Associated Press. Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan ke Amerika.
Kasus Meriam bermula ketika menikah dengan Daniel Wani pada 2011 di sebuah gereja.
Berdasarkan peraturan perundangan di Sudan, Meriam Ibrahim diajukan ke pengadilan karena murtad keluar agama Islam. Wanita yang berayahkan seorang Muslim dan ibu seorang wanita Ethiopia penganut Kristen Orthodoks itu menikahi pria Kristen Daniel Wani asal Sudan Selatan pada 2011 di gereja.
Pada bulan Mei lalu, pengadilan menjatuhkan vonis mati atas Meriam Ibrahim. Namun, negara-negara Barat berbondong-bondong mengecamnya. Pada bulan Juni pengadilan menyelamatkan leher Meriam Ibrahim dari hukuman mati.
Saat Meriam Ibrahim ditahan untuk kasus pemalsuan dokumen imigrasi, wanita itu keluar dari tahanan dengan membayar uang jaminan, lalu mencoba melarikan diri ke Amerika Serikat. Namun, setelah jejaknya terendus di bandara, wanita itu mencari perlindungan ke Kedutaan Amerika Serikat di Sudan, sebelum akhirnya ditangani diplomat Italia.*