Hidayatullah.com–Polisi lalu lintas di wilayah Makkah menganggap siapa saja yang mengangkut anak ke sekolah dengan sepeda motor berarti melakukan pelanggaran hukum, lapor koran di Makkah dikutip Saudi Gazette (16/10/2014).
Jurubicara polisi lalu lintas di Makkah Kapten Ali Al-Zahrani mengatakan peraturan lalu lintas dimaksudkan untuk melindungi pengendara kendaraan bermotor dan menegaskan bahwa polisi patroli senantiasa berkeliling di jalan guna memastikan arus lalu lintas berjalan lancar dan menindak semua jenis pelanggaran.
Al-Zahrani menjelaskan bahwa mengendarai sepeda motor bisa jadi sangat berbahaya dan peraturan mewajibkan pengemudinya mengenakan helm pelindung. Meskipun demikian, Al-Zahrani mengatakan mengangkut penumpang dengan motor di Makkah belum banyak dilakukan anggota masyarakat.
Orang-orang yang mengantar anak-anak mereka dengan sepeda motor mendapatkan kritik sebab banyak di antara mereka tidak mematuhi peraturan yang berlaku dan sering melanggar lampu merah tanpa peduli dengan keselamatannya.
Seorang bapak mengaku terpaksa mengantar anak-anaknya ke sekolah dengan sepeda motor karena tidak punya alternatif sementara bus sekolah atau transportasi lainnya tidak ada.
Jurubicara untuk Direktorat Pendidikan Makkah Abdulaziz Al-Tsaqafi mengatakan kantornya senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan transportasi bagi anak-anak sekolah.
Dia menjelaskan bahwa ada program transportasi sekolah yang sudah dijalankan dan dia akan meminta seluruh departemen di direktoratnya untuk mengunjungi sekolah-sekolah dan memastikan layanan transportasi itu tersedia.*