Hidayatullah.com–Seorang mantan juru bicara presiden era kepemimpinan Muhammad Mursy telah keluar dari penjar hari Rabu (5/11/2014), hanya beberapa hari setelah dia divonis penjara, kata sumber kehakiman kepada Ahram Online.
Awal pekan ini, Yasser Ali divonis sebuah pengadilan di Kairo penjara 6 bulan atas sejumlah dakwaan, termasuk membantu mantan perdana menteri Hisham Qandil melarikan diri ke luar negeri dan menjadi angota sebuah kelompok teroris yang diidentifikasi pihak berwenang bernama Al-Ikhwan Al-Muslimun.
Ali adalah anggota Al-Ikhwan dan mantan juru bicara sayap politiknya, Partai Kebebasan dan Keadilan. Dia mundur dari posisi juru bicara Mursy pada Februari 2013 dan kemudian menjadi kepala Pusat Informasi dan Pendukung Kebijakan di kabinet.
Pengacara Ali meminta agar kliennya itu dibebaskan dengan alasan dia telah ditahan sejak 31 Desember 2013 sehingga keberadaannya di dalam sel telah melewati masa hukumannya.
Ali dibebaskan dari tahanan Kepolisian Giza pada Rabu malam, dan menurut sumber kehakiman tersebut dia tidak menghadapi gugatan lainnya.
Meskipun sudah bebas, Ali dan pengacaranya mengajukan banding atas vonis penjara 6 bulan itu. Dia ingin statusnya bebas murni.*