Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pelaku KDRT di Aljazair Bisa Dipenjara 20 Tahun dan Bahkan Seumur Hidup

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Maret 2015 08:32 8:32 am
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Maret 2015 08:32
Bagikan
Ilustrasi.
Bagikan

Hidayatullah.com—Parlemen Aljazair hari Kamis (5/3/2015) meloloskan undang-undang yang mengkriminalkan kekerasan terhadap wanita di dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam undang-undang itu dikatakan bahwa suami yang melukai pasangannya bisa dihukum penjara hingga 20 tahun, dan memungkin hakim memberikan hukuman seumur hidup jika kekerasan dalam rumah tangga itu berujung pada kematian.

Undang-undang itu disetujui lewat pemungutan suara di parlemen yang dihadiri oleh lebih dari separuh dewan perwakilan rakyat Aljazair yang beranggotakan 462 orang.

Menurut Abdelallah Djaballah dari Partai Al-Adala, sebuah partai Islam, undang-undang baru itu merupakan balas dendam kepada suami dan pria secara umum. Menurutnya, legislasi itu berusaha “memecah belah keluarga.”

Berbeda dengan Djaballah, seorang anggota parlemen dari Front Pembebasan Nasional mengatakanan kepada AFP bahwa hari Kamis ketika UU itu diloloskan adalah “hari besar”.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sekitar 100-200 wanita tewas setiap tahun di Aljazair akibat KDRT, menurut laporan statistik yang dikutip media lokal.

Sementara itu Amnesty International menyeru agar dilakukan amandemen guna menghapus pasal yang memungkinkan korban selamat dari KDRT memaafkan pelakunya, dengan memperingatkan bahwa hal itu merupakan “preseden berbahaya.”

“Kegagalan untuk membatalkannya akan mengakibatkan para wanita yang melaporkan kekerasan dalam rumah tangga menghadapi resiko serius, berupa kekerasan atau pemaksaan kepada mereka untuk membatalkan pengaduannya,” kata Amnesty.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Akan Pergi ke Suriah, Pria Amerika Ini Didakwa Mendukung Teroris
Tulisan selanjutnya Wanita di Yordania 90% Berpendidikan, Hanya 16% Masuk Pasar Tenaga Kerja

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?