Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pelaku KDRT di Aljazair Bisa Dipenjara 20 Tahun dan Bahkan Seumur Hidup

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Maret 2015 08:32 8:32 am
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Maret 2015 08:32
Bagikan
Ilustrasi.
Bagikan

Hidayatullah.com—Parlemen Aljazair hari Kamis (5/3/2015) meloloskan undang-undang yang mengkriminalkan kekerasan terhadap wanita di dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam undang-undang itu dikatakan bahwa suami yang melukai pasangannya bisa dihukum penjara hingga 20 tahun, dan memungkin hakim memberikan hukuman seumur hidup jika kekerasan dalam rumah tangga itu berujung pada kematian.

Undang-undang itu disetujui lewat pemungutan suara di parlemen yang dihadiri oleh lebih dari separuh dewan perwakilan rakyat Aljazair yang beranggotakan 462 orang.

Menurut Abdelallah Djaballah dari Partai Al-Adala, sebuah partai Islam, undang-undang baru itu merupakan balas dendam kepada suami dan pria secara umum. Menurutnya, legislasi itu berusaha “memecah belah keluarga.”

Berbeda dengan Djaballah, seorang anggota parlemen dari Front Pembebasan Nasional mengatakanan kepada AFP bahwa hari Kamis ketika UU itu diloloskan adalah “hari besar”.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sekitar 100-200 wanita tewas setiap tahun di Aljazair akibat KDRT, menurut laporan statistik yang dikutip media lokal.

Sementara itu Amnesty International menyeru agar dilakukan amandemen guna menghapus pasal yang memungkinkan korban selamat dari KDRT memaafkan pelakunya, dengan memperingatkan bahwa hal itu merupakan “preseden berbahaya.”

“Kegagalan untuk membatalkannya akan mengakibatkan para wanita yang melaporkan kekerasan dalam rumah tangga menghadapi resiko serius, berupa kekerasan atau pemaksaan kepada mereka untuk membatalkan pengaduannya,” kata Amnesty.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Akan Pergi ke Suriah, Pria Amerika Ini Didakwa Mendukung Teroris
Tulisan selanjutnya Wanita di Yordania 90% Berpendidikan, Hanya 16% Masuk Pasar Tenaga Kerja

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Gaza Gelar Pemakaman Massal usai 100 Jenazah Korban ‘Israel’ Ditemukan dari Reruntuhan

Berita
7 September 2026 19:11
Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
Qatar: Negara Teluk Jangan Hanya Andalkan Perlindungan AS
Zionis Terus Targetkan Anak, Serangan ‘Israel’ di Lebanon Tewaskan Hampir 800
‘Israel’ Percepat Pembangunan 1000 Rumah untuk Pemukim Ilegal di Tepi Barat

Terbaru

  • Trump Diam soal Sanksi Inggris terhadap Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Serangan Iran ke Pangkalan Yordania Dilaporkan Rusak Sejumlah Jet Tempur AS
  • Silver Economy, Cara Turki Hadapi Naiknya Populasi Lansia
  • Negara-Negara Muslim Sambut Keputusan 12 Negara Barat Mensanksi ‘Israel’
  • Balas Sanksi terhadap Permukiman Ilegalnya, ‘Israel’ Ancam Tutup Konsulat Inggris
  • ‘Israel’ Percepat Pembangunan 1000 Rumah untuk Pemukim Ilegal di Tepi Barat
  • Sanksi Inggris Hanya Menarget Pemukiman Ilegal ‘Israel’, Bukan Zionis
  • Al-Azhar Kecam Aksi Penistaan Al-Quran di Gereja New York
  • 11 Negara Eropa dan Kanada Sepakati Larangan Dagang dengan Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Media ‘Israel’: UEA Pernah Peringatkan Zionis Soal Operasi Thufan Al-Aqsha

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?