Hidayatullah.com—Kepolisian Inggris hari Kamis (2/7/2015) mengatakan telah menuntut seorang wanita berusia 26 tahun dengan tuduhan menjadi anggota kelompok bersenjata ISIS/ISIL dan menyulut terorisme lewat media sosial.
Wanita asal Burton upon Trent di England bagian tengah itu, yang tidak boleh disebutkan namanya karena alasan hukum, ditangkap oleh aparat kontraterorisme di Bandara Heathrow, London, pada bulan Februari lalu setibanya dari Turki.
Kepolisian Midlands mengatakan wanita itu dituntut karena memuat pesan-pesan di Twitter bulan Oktober tahun 2014 yang isinya mendorong orang lain untuk melakukan atau mempersiapkan aksi terorisme, dan menjadi anggota organisasi terlarang ISIS/ISIL.
Dia dihadirkan di pengadilan di London hari Kamis, lapor Reuters.
Pihak berwenang memperkirakan sekitar 700 orang Inggris pergi ke Suriah atau Iraq dan banyak dari mereka bergabung dengan ISIS/ISIL. Hari Rabu polisi mengatakan mereka khawatir satu keluarga beranggotakan 12 orang belum lama ini pergi melakukan perjalanan serupa.
Inggris berusaha mengurangi jumlah orang yang ingin bergabung dengan kelompok bersenjata di luar negeri dengan cara menangkapi orang-orang sekembalinya mereka ke Inggris.*