Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Belum Mengakui Perkawinan Homosekual Italia Dianggap Melanggar HAM

Ama Farah
Terakhir diupdate: 22 Juli 2015 22:39 10:39 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 22 Juli 2015 20:37
Bagikan
Kristen menolak homoseksual.
Bagikan

Hidayatullah.com—Italia telah melanggar hak asasi manusia (HAM) karena gagal memberikan perlindungan hukum yang memadai terhadap pasangan homoseksual, demikian bunyi keputusan pengadilan HAM Eropa (ECHR) Selasa (21/7/2015).

Para hakim mengatakan pemerintah Italia telah melanggar HAM tiga pasangan gay dengan menolak mengakui perkawinan mereka atau bentuk persatuan lain yang diakui.

Italia saat ini satu-satunya negara Eropa Barat yang tidak memiliki aturan civil partnership atau pengakuan legal perkawinan homoseksual.

Perdana Menteri Matteo Renzi sejak lama menjanjikan sebuah undang-undang yang mengatur soal pengakuan negara atas pasangan hidup kaum pencinta sesama jenis.

Oleh karena undang-undang tersebut hingga kini belum juga terwujud, dalam keputusannya ECHR mengatakan Italia telah melanggar Article 8, tentang pengakuan hak kehidupan pribadi dan keluarga, bagian dari Konvensi HAM Eropa.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sejumlah kecil pemerintah daerah di Italia sudah mengakui persekutuan sipil, alias pengakuan bagi pasangan homoseksual yang menjalani hidup layaknya suami-istri atau pasangan normal. Namun secara nasional Italia masih melarang perkawinan sesama jenis.

Ketiga pasangan gay yang mengajukan gugatan ke ECHR telah hidup bersama selama bertahun-tahun dan permintaan agar mereka diakui resmi sebagai pasangan ditolak berkali-kali.

ECHR dalam putusannya mengharuskan pemerintah Italia membayar ganti rugi masing-masing kepada keenam pria itu sebesar 5.000 euro atau sekitar USD5.500.

Perdana menteri mengatakan pemerintah akan memberlakukan undang-undang civil union bagi pasangan sesama jenis tahun ini.

Menanggapi pengumuman itu ratusan ribu orang turun ke jalan-jalan di kota Roma pada bulan Juni lalu guna menentang usulan peraturan itu.

Namun, kono jejak pendapat menunjukkan banyak juga warga Italia yang mendukung pengakuan legal pasangan sesama jenis, lapor Euronews.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bendera Kuba Kembali Berkibar di Amerika Serikat
Tulisan selanjutnya Bos Toshiba Mundur karena Mendongkrak Laporan Laba, Perusahaan Jual Aset

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah

Berita
17 September 2026 20:49
Demi Umrah, Pemuda Turki Rela Nebeng 40 Kendaraan Melintasi 3 Negara
Tingkatkan Publikasi Internasional, Unhan RI Tekankan Integritas dan Etika Pemanfaatan AI
Tak Ingin Pelajar Lokal Merasa Minoritas, Italia akan Batasi Siswa Asing dan Larang Hijab
Haiti Ekstradisi 18 Tersangka Pembunuhan Presiden Jovenel Moise ke Amerika Serikat

Terbaru

  • Lebih dari 160 Atlet Irlandia Serukan Boikot Laga Lawan ‘Israel’
  • Iran Ancam Gunakan Senjata Baru Jika AS Kembali Serang
  • Kebutuhan Dai Masjid Ibukota Mendesak, DPW Hidayatullah DKI Jakarta Gagas Madrasah Muballigh Muda
  • Hari Solidaritas Hijab, Muslimat Hidayatullah Jaksel Ajak Muslimah Bangga Berhijab
  • KO Lawannya 12 Detik, Petarung UFC Ini Lafalkan Al-Fatihah di Hadapan Ribuan Penonton AS
  • Tujuh Kelompok Pemberontak Ethiopia Membentuk Aliansi Baru
  • Demi Umrah, Pemuda Turki Rela Nebeng 40 Kendaraan Melintasi 3 Negara
  • Sudah 90 Hari Azan Tak Berkumandang di Masjid Ibrahimi Palestina
  • Haiti Ekstradisi 18 Tersangka Pembunuhan Presiden Jovenel Moise ke Amerika Serikat
  • Tak Ingin Pelajar Lokal Merasa Minoritas, Italia akan Batasi Siswa Asing dan Larang Hijab

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?