Hidayatullah.com—Anggota-anggota parlemen Jerman telah menyetujui kebijakan baru guna menanggulangi masalah pengungsi Eropa.
Daftar negara-negara yang dianggap “aman” oleh Jerman diperluas dengan memasukkan Kosovo, Albania dan Montenegro, yang warganegaranya pada umumnya tidak memiliki kesempatan mendapatkan suaka.
Kebijakan baru itu akan memungkinkan Jerman memusatkan perhatian pada pengungsi yang menyelamatkan diri dari zona perang seperti Suriah, Iraq dan Afghanistan.
Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan kepada parlemen bahwa bekerjasama dengan Turki merupakan kunci penyelesaian krisis saat ini, berikut bantuan kemanusiaan, pengamanan perbatasan, serta memerangi pernyelundupan manusia.
“Kebanyakan pengungsi perang yang datang ke Eropa melakukan perjalanan melalui Turki. Kita tidak akan dapat menertibkan dan memangkas pergerakan pengungsi tanpa kerjasama dengan Turki,” kata Merkel seperti dikutip Euronews Kamis (15/10/2015).
Para pencari suaka di Jerman harus tinggal lebih lama di pusat-pusat penerimaan, sementara permohonan mereka diproses selama 3-6 bulan.
Selama masa menunggu itu, mereka umumnya berhak mendapatkan tunjangan yang lebih rendah. Selain itu, peraturan baru akan mengubah pemberian tunjangan berupa uang tunai menjadi sebisa mungkin sebagai pembayaran untuk mereka yang menunggu di pusat penerimaan pencari suaka. Dengan kata lain, sebisa mungkin pengungsi tidak akan diberikan tunjangan dalam bentuk uang tunai.
Kelompok-kelompok peduli hak asasi manusia Amnesty International dan Pro Asyl mengkritik kebijakan baru itu. Mereka mengatakan bahwa peraturan baru tersebut lebih banyak menekankan pada aspek pencegahan dan pengecualian.*